HPN 2027 Lampung Inklusif dan Kolaboratif
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara H
TNI/Polri
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta melalui Kasat Narkoba, AKP Noki Loviko.S.H.,M.H, mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan, Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar Pukul 16.00 WIB.
Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang dilakukan PA di salah satu hotel di kawasan Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Tim Opsnal Unit 2 Resnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Efrain Wildana, bergerak melakukan penyelidikan. Petugas selanjutnya mengamankan PA di Kamar Hotel. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan pihak hotel, polisi menemukan ratusan butir ekstasi. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap PA.
Dari hasil pemeriksaan, PA mengaku masih menyimpan narkotika jenis pil ekstasi di rumahnya di Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Tim kemudian bergerak menuju rumah tersebut. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi pil ekstasi.
"Dari TKP pertama, kemudian tim bergerak ke lokasi kedua, total barang bukti yang disita sebanyak 1.226 butir pil ekstasi," kata Noki Loviko kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026.
Sumber kepolisian menyebutkan, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus turut m mengedarkan narkoba. PA juga mengakui mendapatkan narkotika yang diduga pil ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial PM, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Atas perkara tersebut, PA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.(beng)
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara H
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengungkap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi d
Lingkungan
Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Hukrim
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
TNI/Polri
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah hotspot (titik panas) di wilayah Provinsi Riau yang sempat berada di angka 20an pagi tadi, sore ini naik
Lingkungan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Karhutla di Kawasan Taman Nasional Zamrud
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Jagung Gotong Royong, Menanam, Merawat hingga Menanti Panen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S. Sos., M. Si, menyerahkan bantuan kepada para korban m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan akan menggelar workshop bertema Masa Depan Media di Er
TNI/Polri