Selasa, 09 Desember 2025 WIB

Perkuat UMKM Lokal Siak, Pemkab Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern

Redaksi - Sabtu, 08 November 2025 13:08 WIB
Perkuat UMKM Lokal Siak, Pemkab Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern
Bupati Afni Zulkifli saat rapat bersama jajaran OPD, perwakilan ritel modern, dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak.(Foto: Diskominfo)
kabarmelayu.comSIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Hal ini sebagai upaya memperkuat posisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sekaligus menata kembali keseimbangan ekonomi daerah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan ritel modern, dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak.

"Kami memutuskan untuk melakukan moratorium pemberian izin baru untuk ritel modern, baik Alfamart maupun Indomaret karena jumlahnya sudah terlalu banyak di Kabupaten Siak, seraya mengevaluasi izin yang ada untuk memberikan ruang bagi UMKM lokal Siak," ujar Bupati Afni, di Zamrud Room, Jumat semalam.

Baca Juga:

Sedikitnya 47 Indomaret dan 42 Alfamart yang beroperasi di Kabupaten Siak. Hasil evaluasi, sekitar 95 persen produk yang dijual di jaringan tersebut belum banyak yang melibatkan pelaku UMKM lokal Siak.

Melalui kebijakan moratorium ini, Pemkab juga akan melakukan penataan dan evaluasi izin-izin ritel modern yang telah ada. Salah satu fokusnya adalah mendorong agar seluruh ritel modern di Siak memiliki outlet khusus untuk produk UMKM lokal.

Baca Juga:

"Padahal banyak UMKM kita yang punya produk luar biasa. Hanya saja memang perlu dilakukan pembinaan agar produknya berstandar di pasar modern. Tapi kami juga minta relaksasi kebijakan, karena tentu tidak bisa menyamakan produk rumahan dengan produk perusahaan besar. Kami ingin produk UMKM Siak, betul betul bisa masuk ke pasar ritel modern," jelasnya.

Pemkab Siak juga tengah menyiapkan gerakan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok dan memperkuat peran UMKM dalam rantai pasok lokal.

KMP saat ini telah terbentuk di seluruh desa di Siak .

"Kami akan bersiap bagaimana bisa menampung UMKM yang ada dan membantu masyarakat memangkas harga" kata dia.

Bupati berharap bagaimana nantinya akan selaras antara ritel modern dan UMKM melalui intervensi kebijakan pemerintah agar bisa menghidupkan UMKM Siak.

Melalui moratorium izin baru, pendampingan usaha, dan regulasi daerah yang berpihak, diharapkan 14 ribu lebih pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat terus tumbuh berkembang untuk memperkuat ekonomi lokal, Kabupaten Siak.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PKL di Sekitaran Masjid Agung Annur Ganggu Pengguna Jalan, Satpol Beri Peringatan
Komisi VII DPR RI Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Bea Cukai Tembilahan Kunjungi PT Bekawan Agro Mandiri, Dukung UMKM Masuki Pasar Global
UMKM dan Ekraf Siak Didorong Manfaatkan Teknologi dan Strategi Pemasaran Digital
Promosikan Produk UMKM Kearifan Lokal, Ketua TP-PKK Bengkalis Resmikan Stand Bazar Siak Kecil
360 Pelaku IKM di Pekanbaru Ikuti Pelatihan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru
komentar
beritaTerbaru