Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Siak, Afni Zulkifli, masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah potret tokohtokoh yang dinila
Pemerintahan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada seluruh perusahaan multifinance atau leasing untuk menjalani kepatuhan dalam memberikan pembiayaan dan perjanjian fidusia. OJK bilang, leasing boleh menarik motor nasabahnya, asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 menimbulkan banyak persepsi soal tata cara penarikan kendaraan yang menjadi jaminan fidusia, salah satunya hak eksekusi harus melalui pengadilan. Padahal, eksekusi tanpa pengadilan dibolehkan dengan syarat pihak debitur mengakui adanya wanprestasi.
Kepala Departemen Pengawasan INKB Bambang W. Budiawan mengatakan para leasing harus menyertakan bukti jaminan, bahwa debitur tidak bisa membayarkan kreditnya sesuai dengan perjanjian yang dilakukan.
Baca Juga:
Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya cedera janji (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri (parate execute).
"Boleh [menarik motor di pinggir jalan] asal ada persyaratan," kata Bambang di kantor OJK pusat, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga:
"Jadi dalam kegiatan penarikannya. Syarat harus dipenuhi. Kreditur harus memberikan peringatan dan harus dibuktikan. Dia harus membuktikan, tidak kena somasi tiga kali. Sesuai yang diatur dalam POJK No.35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan," kata Bambang melanjutkan.
Syarat yang dimaksud, kata Bambang adalah membekali dokumen-dokumen yyang menyatakan seorang debitur terbukti melakukan wanprestasi. Lalu para debt collector pun harus memiliki sertifikasi yang sesuai dengan aturan berlaku.
Dalam POJK nomor 35 pasal 65 berbunyi, pegawai dan/atau tenaga alih daya perusahaan pembiayaan yang menangani fungsi penagihan dan eksekusi agunan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK. Sertifikasi profesi bagi debt collector tersebut biasanya dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kredit kendaraan bermotor agar rutin membayar cicilannya. Kedisiplinan para debitur dalam membayar cicilan pun dapat menghindari kejadian-kejadian penarikan kendaraan.
"Makanya supaya nggak ditarik bayar," jelas dia.
(CNBCIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Siak, Afni Zulkifli, masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah potret tokohtokoh yang dinila
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau menerima penghargaan tertinghi atas prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke80. Bertempat di
Hukrim
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim