Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

RAPP dan Mitra Komit Patuhi Peraturan K3, Hukum dan Pajak

Harijal - Rabu, 09 November 2016 22:30 WIB
RAPP dan Mitra Komit Patuhi Peraturan K3, Hukum dan Pajak
goriau.com
Ratusan Kontraktor RAPP menghadiri Safety, Legal Compliance and Tax Socialization untuk para kontraktor di Hotel Unigraha, Rabu (9/11). Kegiatan ini merupakan komitmen RAPP dan Kontraktor untuk taat peraturan.

PANGKALAN KERINCI, kabarmelayu.com – Mentaati peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan merupakan kewajiban semua pihak, baik karyawan dan perusahaan. Hal tersebut diucapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Drs Nasri Fisda Eli pada acara Safety, Legal Compliance and Tax Socialization PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kepada para seluruh mitra, yakni kontraktor Fiber Supply dan Plantation, Rabu (9/11/2016).

Menurut Nasri perusahaan dan kontraktor harus berpedoman dengan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Perusahaan atau penyedia lapangan kerja harus menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya.

''Selain itu, perusahaan wajib mematuhi hukum dan paham tentang pajak, karena hal tersebut telah menjadi kewajiban kita semua. Saya harap dengan adanya sosialisasi ini, para kontraktor RAPP paham dengan regulasi yang ada di negara kita. Lewat kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada RAPP karena telah rutin membantu pemerintah untuk mensosialisasikan mengenai keselamatan kerja, peraturan hukum dan pajak,'' ucapnya.

Baca Juga:

Ditambahkan Nasri, saat ini, Disnakertrans mencatat sebanyak 328 perusahaan beroperasi di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 48 ribu orang. Ia berharap jumlah ini dapat bertambah agar dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.

Salah satu peserta, yakni kontraktor dari PT Interbenua Medan Perkasa, Mudasir mengatakan kegiatan ini seperti penyegaran kembali kepada para kontraktor terkait regulasi yang ada di Indonesia.

Baca Juga:

''Dari segi materi sangat baik. Kami menjadi update peraturan terkait keselamatan kerja, hukum dan pajak. Sebelumnya saya belum pernah menemui perusahaan yang memberikan sosialisasi mengenai kepada kami,'' ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Unigraha ini dibuka oleh Direktur Operasional RAPP, Mhd Ali Shabri. Ia mengatakan kegiatan ini rutin setiap tahun diadakan untuk mengajak para kontraktor untuk sama-sama mentaati peraturan yang ada.

''RAPP dan mitranya patuh terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan kerja, hukum, dan pajak tersebut. Kita komit jalankan peraturan ketenagakerjaan. Salah satu contohnya dalam operasional, kami tidak memakai kayu alam sebagai bahan baku produksi,'' tandasnya. ***

 

(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik
komentar
beritaTerbaru