Perayaan HUT Ke -24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Untuk melakukan pengecekan hingga mencetak KK saat ini tidak perlu lagi mendatangi langsung ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil). Masyarakat sudah bisa melakukannya sendiri dari rumah.
1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
• Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
• Setelah aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil (sekali saja), login menggunakan PIN.
• Pilih menu "Dokumen" dan pilih dokumen Kartu Keluarga.
• Masukkan PIN kembali, dan KK Anda akan langsung ditampilkan dalam bentuk digital.
Baca Juga:
2. Melalui Website Dukcapil
• Kunjungi situs resmi: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id
• Pilih menu Layanan > Cek NIK/KK.
• Masukkan data: NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
• Klik Cek, dan data KK akan ditampilkan jika valid.
3. Via Email Dukcapil
• Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Subjek email: Permohonan Cek Status KK.
• Sertakan data pribadi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan.
• Anda akan menerima balasan dalam waktu sekitar 1x24 jam.
Baca Juga:
4. Lewat Media Sosial Resmi
• Hubungi akun resmi Dukcapil:
Facebook: Ditjen Dukcapil
X (Twitter): @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
• Kirim pesan langsung (DM) berisi data diri dan tujuan pengecekan KK.
• Hindari mencantumkan data pribadi di kolom komentar publik.
5. Melalui Hotline Dukcapil
• Hubungi nomor 1500-537.
• Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor KK untuk verifikasi.
• Petugas akan membantu proses pengecekan secara langsung lewat telepon.
Berikut cara cetak KK online lewat aplikasi IKD
• Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN.
• Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK.
• Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan.
• Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan.
• Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email Anda.
Cara Cetak KK Mandiri:
• Gunakan printer biasa dan cetak KK di atas kertas HVS putih polos ukuran A4 80 gram.
• Dokumen KK digital ini dilengkapi kode QR yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik, menggantikan tanda tangan basah.
• KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.(SUMBER)
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana berbeda mewarnai aktivitas insan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) seRiau. Tak ha
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau menggelar pelatihan public speaking bertema Berani Tampil & Men
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, melaksana
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Luas lahan terbakar di Riau saat ini sudah mencapai 18.770 Hektare. Badan Penangulangan Bencana Daerah dan Pemad
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka hotspot (titik panas) di Provinsi Riau terus mengalami kenaikan signifikan dalam empat hari terakhir. Dari
Lingkungan