Cara Cek dan Cetak Kartu Keluarga Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil
Cara Cek dan Cetak Kartu Keluarga Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil
Pemerintahan
Untuk melakukan pengecekan hingga mencetak KK saat ini tidak perlu lagi mendatangi langsung ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil). Masyarakat sudah bisa melakukannya sendiri dari rumah.
1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
• Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
• Setelah aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil (sekali saja), login menggunakan PIN.
• Pilih menu "Dokumen" dan pilih dokumen Kartu Keluarga.
• Masukkan PIN kembali, dan KK Anda akan langsung ditampilkan dalam bentuk digital.
Baca Juga:
2. Melalui Website Dukcapil
• Kunjungi situs resmi: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id
• Pilih menu Layanan > Cek NIK/KK.
• Masukkan data: NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
• Klik Cek, dan data KK akan ditampilkan jika valid.
3. Via Email Dukcapil
• Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Subjek email: Permohonan Cek Status KK.
• Sertakan data pribadi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan.
• Anda akan menerima balasan dalam waktu sekitar 1x24 jam.
Baca Juga:
4. Lewat Media Sosial Resmi
• Hubungi akun resmi Dukcapil:
Facebook: Ditjen Dukcapil
X (Twitter): @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
• Kirim pesan langsung (DM) berisi data diri dan tujuan pengecekan KK.
• Hindari mencantumkan data pribadi di kolom komentar publik.
5. Melalui Hotline Dukcapil
• Hubungi nomor 1500-537.
• Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor KK untuk verifikasi.
• Petugas akan membantu proses pengecekan secara langsung lewat telepon.
Berikut cara cetak KK online lewat aplikasi IKD
• Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN.
• Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK.
• Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan.
• Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan.
• Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email Anda.
Cara Cetak KK Mandiri:
• Gunakan printer biasa dan cetak KK di atas kertas HVS putih polos ukuran A4 80 gram.
• Dokumen KK digital ini dilengkapi kode QR yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik, menggantikan tanda tangan basah.
• KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.(SUMBER)
Cara Cek dan Cetak Kartu Keluarga Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perumdam Tirta Siak Pekanbaru terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan air perpipaan yang disediakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SAUDI Pelaksanaan ibadah haji 2026 mendapat apresiasi dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr. Sya
Parlemen
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan NilaiNilai Pancasila dalam Kehidupan Seharihari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 11 daerah di Riau, sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Kota Pekanbaru bakal berlanjut ke ruas jalan lainnya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seekor beruang madu (helarctos malayanus) muncul di sekitar permukiman warga Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Keru
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau bersama BUMD PT
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Belasan ekor gajah dewasa berukuran besar, memasuki kawasan perkebunan warga di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pe
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) mitra Kerjasama Ope
Hukrim