Senin, 27 April 2026 WIB

Kadisbudpar Pekanbaru Himbau Pelaku Usaha Agar Daftarkan Merek Dagang

Harijal - Rabu, 17 November 2021 09:18 WIB
Kadisbudpar Pekanbaru Himbau Pelaku Usaha Agar Daftarkan Merek Dagang
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT

PEKANBARU - Para pelaku usaha diimbau agar mendaftarkan merek dagangnya. Ini dilakukan agar, merek dagang itu tak dicaplok orang lain di masa mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Masriah mengatakan, membangun sebuah merek dagang bagi suatu usaha bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan usaha, waktu, dan modal yang tidak sedikit. Hal ini demi membangun citra produk yang kuat di masyarakat.

"Akan menjadi tidak adil bila merek yang dibangun dengan susah payah tersebut ditiru oleh pelaku usaha lain yang tidak bertanggungjawab," ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:

Pelaku usaha membutuhkan perlindungan hukum atas merek yang dibangun. Agar, pelaku usaha terhindar dari penggunaan merek tanpa hak yang dapat merugikan pemilik sebelumnya.

"Untuk memperoleh perlindungan hukum ini, pelaku usaha harus mendaftarkan mereknya. Untuk usaha ekonomi kreatif sudah ada 80 pelaku usaha yang mengurus hak kekayaan intelektual (HKI)," ungkap Masriah.

Baca Juga:

Hal ini karena prinsip yang digunakan HKI adalah konstitutif. Artinya, perlindungan baru bisa diberikan jika merek dagang itu sudah terdaftar di pemerintah. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru