Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Kadisbudpar Pekanbaru Himbau Pelaku Usaha Agar Daftarkan Merek Dagang

Harijal - Rabu, 17 November 2021 09:18 WIB
Kadisbudpar Pekanbaru Himbau Pelaku Usaha Agar Daftarkan Merek Dagang
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT

PEKANBARU - Para pelaku usaha diimbau agar mendaftarkan merek dagangnya. Ini dilakukan agar, merek dagang itu tak dicaplok orang lain di masa mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Masriah mengatakan, membangun sebuah merek dagang bagi suatu usaha bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan usaha, waktu, dan modal yang tidak sedikit. Hal ini demi membangun citra produk yang kuat di masyarakat.

"Akan menjadi tidak adil bila merek yang dibangun dengan susah payah tersebut ditiru oleh pelaku usaha lain yang tidak bertanggungjawab," ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:

Pelaku usaha membutuhkan perlindungan hukum atas merek yang dibangun. Agar, pelaku usaha terhindar dari penggunaan merek tanpa hak yang dapat merugikan pemilik sebelumnya.

"Untuk memperoleh perlindungan hukum ini, pelaku usaha harus mendaftarkan mereknya. Untuk usaha ekonomi kreatif sudah ada 80 pelaku usaha yang mengurus hak kekayaan intelektual (HKI)," ungkap Masriah.

Baca Juga:

Hal ini karena prinsip yang digunakan HKI adalah konstitutif. Artinya, perlindungan baru bisa diberikan jika merek dagang itu sudah terdaftar di pemerintah. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
Dolfie Rompas Minta Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Dubes Singapura
Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Pembahasan Perda LGBT Disegerakan
Ancam Warga, Pria di Tapung Hulu Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Anggota TNI
Diguyur Hujan Sejak Sore, Malam Ini Atmosfer Pekanbaru Kembali Biru
komentar
beritaTerbaru