Rabu, 30 April 2025 WIB

Hingga Juli 2024, 14 BPR Bangkrut

Redaksi - Kamis, 01 Agustus 2024 11:30 WIB
Hingga Juli 2024, 14 BPR Bangkrut
Ilustrasi.(Foto: LPS)
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, mayoritas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tutup disebabkan karena adanya indikasi penipuan atau fraud.

Tercatat, hingga Juli 2024 sudah ada 14 BPR yang tutup. Bangkrutnya BPR tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah tahun 2023. Sejalan dengan hal itu, jumlah BPR yang izinnya dicabut juga meningkat, yaitu 6 hingga 7 BPR tutup per tahun.

Melihat perkembangan itu, LPS akan memperkuat pengawasan manajemen BPR di Indonesia. Salah satu upayanya dengan mengembangkan sistem informasi dan teknologi yang akan mendukung operasional BPR.

Baca Juga:

Lantaran, sejauh ini beberapa BPR belum memiliki sistem informasi dan teknologi yang baik guna mendukung operasionalnya.

"Makanya ke depan kita sedang membuat program yang berhubungan dengan IT, supaya kita bisa melatih manajemen dari BPR-BPR gitu tadi," ujarnya.

Baca Juga:

Anggaran Pemulihan Rp 1,2 Triliun
Adapun penganggaran oleh LPS untuk pemulihan BPR tahun ini sebesar Rp1,2 triliun. LPS menyatakan bahwa dalam proses rekonsiliasi dan verifikasi penanganan bank bangkrut juga tidak memerlukan jangka waktu yang lama.

Misal, ketika ada suatu BPR yang izin usaha dicabut OJK, LPS rata-rata dapat membantu dengan pembayaran hingga 80% hanya dalam kurun waktu 5 hari.

Liputan6

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendry Munief: Kawal Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Agar Tepat Sasaran
Universitas Paramadina Kolaborasi dengan Bank Sampah Melati
Lanud Sultan Hasanuddin dan PT. Bank Mandiri, TBK Tanda Tangani Kerja Sama Jasa Layanan Produk Perbankan
Pansel Umumkan Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Lulus UKK
Bank Riau Pusat Terbakar, Karyawan Berhamburan Keluar Gedung
Kepala OJK Riau Diminta Awasi BPD dan BPR
komentar
beritaTerbaru