Minggu, 26 April 2026 WIB

PBNU Bakal Kelola Tambang Batu Bara 26ribu Hektare

Redaksi - Kamis, 22 Agustus 2024 16:44 WIB
PBNU Bakal Kelola Tambang Batu Bara 26ribu Hektare
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: viva.co.id)
kabarmelayu.comJAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:

Gus Yahya menjelaskan lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. Gus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan. PBNU juga memastikan pengerjaan eksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025.

"Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," kata Gus Yahya.

Baca Juga:

Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Antara/Republika

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan Saat Proses Banding, Maizar: Sesuai Prosedur
Masih Dalam Proses Banding, Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan
DPP LMR Kobarkan Semangat Marwah Melayu hingga ke Pelosok Negeri
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Penertiban Lahan Tambang di Kalteng
Remaja di Tualang Mandau Bengkalis Tebas Leher Ayah Hingga Putus
Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor
komentar
beritaTerbaru