Rabu, 22 April 2026 WIB

Dalam 3 Tahun Sistem OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Redaksi - Selasa, 27 Agustus 2024 19:22 WIB
Dalam 3 Tahun Sistem OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Foto: Gedung Perkantoran Kementerian Investasi/BKPM. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
JAKARTA - Sejak diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 9 Agustus 2021 silam, Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Secara rinci, per 16 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah NIB yang diterbitkan menembus 10.000.019 dengan komposisi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebanyak 9.909.900 NIB, usaha menengah sebanyak 28.303 NIB, dan usaha besar sebanyak 61.816 NIB.

Momen 10jutaNIB di ulang tahun OSS bulan ini menjadi kado spesial pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Bukan untuk berpuas diri, namun menjadi momen refleksi bagi Kementerian Investasi/BKPM untuk memberikan layanan yang lebih baik.

Baca Juga:

Dede, pelaku usaha toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC), mengaku merasa dimudahkan dalam melakukan pengajuan pinjaman modal usaha ke bank sejak memiliki NIB.

Ia juga merasa diuntungkan karena prosesnya tidak berbelit-belit. SRC merupakan binaan PT HM Sampoerna Tbk, salah satu mitra OSS, yang memiliki jaringan toko kelontong dengan lebih dari 250.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia

Baca Juga:

"Dulu sebelum punya NIB, ketika pinjaman sudah berakhir, SKU-nya harus baru. Kini setelah punya NIB, enggak perlu bikin SKU baru lagi, karena NIB berlaku selamanya. Hanya tinggal melanjutkan saja," ungkap Dede yang berasal dari Tangerang, Banten dalam keterangan resmi, Selasa (27/8/2024).

Pencapaian ini menunjukkan bahwa sistem OSS telah banyak memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan berusaha. Apalagi jika dibandingkan dengan capaian pada saat sistem OSS genap berusia dua tahun pada Agustus 2023 lalu yaitu sebesar 5 juta, telah terjadi kenaikan signifikan dari jumlah NIB yang terbit.

Dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun sejak ulang tahun OSS yang kedua, telah terbit lebih dari 5 jutaNIB. Sistem OSS semakin banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Lonjakan penerbitan NIB ini menandakan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas sudah semakin tinggi.

Pelaku UMK tidak perlu lagi repot-repot mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. Kini, cukup dengan memperoleh NIB, UMK dapat menjalankan bisnisnya.

Semakin tingginya kesadaran pelaku usaha ini, tidak lepas dari kerja sama yang terjalin antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan asosiasi masyarakat untuk mensosialisasikan kemudahan dalam membuat legalitas usaha.

Kementerian Investasi/BKPM secara konsisten berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, untuk mengurus perizinannya. Kolaborasi dengan sistem-sistem terkait perizinan dari kementerian/lembaga lain terus dilakukan. Hingga saat ini terdapat 38 K/L yang telah terintegrasi dengan sistem OSS Berbasis Risiko.(sumber)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wako Pekanbaru Finish Bersama 6.000 Runner Pekanbaru 10K 2025
Jadi Kado Hakordia 2025, Kejati Riau Tahan Pengacara PT SPRH Terkait Kasus Dana PI 10 Persen
Kapolsek Kandis Bersama Upika Beri Kejutan ke Koramil di Momen HUT TNI ke-80
100 Hari Agung-Markarius Pimpin Pekanbaru: Aksi Cepat, Inovasi Nyata, dan Kota Lebih Tertata
Surati Kejagung, IPEMAROHIL Tegas Kawal Penanganan Kasus Dugaan Tipikor Dana PI 10%
Brigjen Pol Jossy Kusumo Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Santri Manba'ul Quran di Kampar
komentar
beritaTerbaru