PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
"Ya, diskon 10 persen itu berlaku selama libur Nataru," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (20/12/24).
Dijelaskan, bahwa potongan tarif 10 persen tersebut berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus. Yakni dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya.
Baca Juga:
Kemudian, tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya.
Upaya itu bagian dari pelayanan yang diberikan PT HK kepada pengguna jalan tol, khususnya untuk dua tol terpanjang di JTTS.
Baca Juga:
Dijelaskan juga bahwa diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. Yakni 23 dan 28 Desember 2024. Selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24j am dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.
"Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerusdari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya," imbuh Adjib.
Selain itu potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru. Sehingga, kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetandi titik-titik tertentu.
Berikut rincian tarif Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mendapatkan diskon sebesar 10 persen:
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung:
Golongan I Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230.000
Golongan II & III:
Semula Rp 383.500 menjadi Rp 345.000
Golongan IV & V:
Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460.000
Tol Pekanbaru – Dumai: Golongan I: Semula Rp 171.500 menjadi Rp 154.000
Golongan II & III:
Semula Rp 257.000 menjadi Rp 231.500Golongan IV & V: Semula Rp 343.000 menjadi Rp 308.500.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan