Pemerintah Perlu Mereformasi Pengelolaan Dana KUR, dari Target Penyaluran ke Kualitas Pembiayaan
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
Hal ini disampaikan OJK dalam keterangannya resminya, Kamis, (24/5/2025) yang merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Dalam peraturan tersebut, OJK mengatur bahwa perusahaan jasa keuangan wajib memperlakukan konsumen secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Prinsip utama yang harus dijalankan meliputi keterbukaan informasi, tanggung jawab, keadilan dan kesetaraan serta kepatuhan terhadap hukum.
Baca Juga:
Adapun tata cara penagihan yang dibenarkan oleh OJK, berdasarkan Pasal 60–62 POJK 22/2023, antara lain:
- Penagihan hanya boleh dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi serta memahami hukum dan etika penagihan.
Baca Juga:
- Petugas wajib menunjukkan dokumen resmi seperti surat tugas dari perusahaan pembiayaan, sertifikat jaminan fidusia yang sah, serta identitas resmi.
- Proses penagihan dilarang dilakukan dengan cara yang mengintimidasi, mengancam, menggunakan kekerasan fisik maupun tekanan psikologis.
- Penagihan hanya diperbolehkan pada waktu dan tempat yang wajar, yakni Senin hingga Sabtu pukul 08.00–20.00 waktu setempat, dan tidak boleh melibatkan pihak yang tidak berkepentingan.
- Jika konsumen merasa terganggu atau terancam, mereka berhak menolak dan melaporkannya kepada OJK atau pihak kepolisian.
OJK menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen merupakan pondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. Melalui prinsip strike the right balance, OJK mendorong agar perlindungan konsumen berjalan seimbang dengan pertumbuhan sektor keuangan.
Lebih lanjut, OJK menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh debt collector dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme berkedok penagihan utang.
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penagihan, OJK menyediakan kanal pengaduan melalui Call Center 157 dan email resmi di konsumen@ojk.go.id. OJK juga mengimbau semua pelaku usaha jasa keuangan untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memperhatikan hak-hak konsumen secara serius," bunyi ketentuan itu.
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok yang menamakan diri Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) melakukan aksi
Peristiwa
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
Hukrim
Potret Personel Polres Pelalawan dan Brimob Padamkan Karhutla, Pisahkan Bongkahan Kayu dari Gambut
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST, M. Arch, mengapresiasi pelaksanaan Gelar Budaya Melayu
Muslim
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan,
Muslim
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi mengamankan pria dan wanita saat asyik menggunakan narkoba jenis sabu dan ekatasi. Keduanya diamankan dalam p
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis mengikuti tahapan presentasi dan wawancara Apresiasi Parasamya Karya Kencana Tingkat Nasiona
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau pagi ini berada di angka 124, Jumat pagi (11/9/2026). Seme
Lingkungan
kabarmelayu.com,SORONG Upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah di Tanah Papua, menyita perhatian publik nasional. Sosok pengu
Hukrim