Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
PEKANBARU, kabarmelayu.com- Dugaan jual beli kios di Pasar Rumbai yang beralamat di Jalan Sekolah (Jalan Kayangan) Kecamatan Rumbai Pesisir ternyata belum diketahui oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang membidangi persoalan hukum.
Pasalnya, dugaan adanya praktek jual beli kios di pasar milik Pemko Pekanbaru tersebut, ditanggapi dingin dan masih belum cukup bukti adanya penyimpangan tersebut.
"Kita belum dapat laporan, karena sejauh ini belum ada bukti. Kalau hal itu (jual beli kios,red) benar, itu tidak dibenarkan apalagi dipindahtangankan juga tidak boleh," kata Asisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan, Senin (10/4).
Baca Juga:
Meski tak cukup bukti dan sejauh ini belum ada pelaku yang dituduhkan, Azwan tetap akan membentuk tim investigasi dan menelusuri keberadaan adanya jual beli kios di Pasar Rumbai tersebut.
"Yang pasti nanti kita cek siapa orangnya tentu akan diberi sanksi," tegasnya.
Baca Juga:
Ditanya penyebab faktor sepi dan lesunya pasar Rumbai tersebut akibat adanya jual beli kios, Azwan beralasan bahwa hal itu belum tentu terjadi. Karena ada beberapa indikator yang menentukan pasar itu sepi.
"Kalau tak ramai banyak faktor, bisa saja jalur distribusi, bisa persaingan bisa prilaku masyarakat makanya jadi sepi. Tapi kalau itu (jual beli kios) benar dan betul, tentu akan ditelusuri secara mendalam," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jual beli kios di Pasar Rumbai ini sudah menjadi perbincangan di setiap pedagang. Bahkan, berdasarkan penelusuran, harga untuk satu kios di pasar Rumbai yang notabene milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diperjualbelikan itu, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp60 juta oleh oknum yang mengaku pedagang tempatan.
Untuk kios di lantai 1 dan posisi strategis harga dipatok Rp 60 juta per kios. Sedangkan kios yang menjorok kedalam berkisar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.
Bila tidak sanggup membeli kios, oknum yang ada di pasar Rumbai ini juga menawarkan beberapa alternatif. Salah satunya adalah menyewakan kios itu mulai dari harga Rp3 juta hingga Rp10 juta per tahunnya. Beda letak dan posisi, beda pula harga sewanya. 1 orang saja disini bahkan punya 7 kios sekaligus, katanya.(eza/rec)
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa