Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Kasi Kanwil DJBC Riau 2017-2021

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 13:06 WIB
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Kasi Kanwil DJBC  Riau 2017-2021
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(Foto: Liputan6)


Izin Impor Gula Melebihi Batas Maksimal

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsiimpor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:

"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," sambungnya.

Baca Juga:

Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsiimpor gula Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.

"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI. Hasilnya apa, mari kita tunggu," jelas dia.

Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," Kuntadi menandaskan.

korupsi

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
Mahfud MD Setuju Koruptor Kelas Kakap Divonis Mati
Audit BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat
KPK Ungkap Amplop untuk Menhut Raja Juli  Antoni Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
komentar
beritaTerbaru