Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Da
Hukrim
AS ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang telah melancarkan aksi curanmor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, aksi terakhir pelaku terjadi pada Selasa malam, 28 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di parkiran Toko Eskrim Cooler City Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 BM 2542 ZAE.
Baca Juga:
"Pelaku ini selama keluar dari penjara telah berhasil membawa kabur 3 unit sepeda motor di 3 lokasi berbeda bersama rekannya yang saat ini sudah masuk DPO kita," ungkap Kompol Jorminal kepada wartawan Rabu semalam.
Kompol Jorminal menambahkan, motif pelaku melakukan aksi curanmor adalah karena kecanduan narkoba dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Hasil kejahatannya dijual kepada seorang penadah dengan harga rata-rata Rp2 juta, uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
Baca Juga:
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Inneke Febriyanti (20) yang kehilangan sepeda motornya saat membeli es krim di Toko Cooler City. Setelah menerima laporan, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah beraksi di 3 TKP, di antaranya di Jalan Durian, Jalan Teratai dan yang terakhir di Jalan KH Ahmad Dahlan," jelas Kompol Jorminal.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Residivis masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Diperlukan upaya yang lebih komprehensif untuk mencegah para pelaku kejahatan kambuhan setelah menjalani masa hukuman.(pid)
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Da
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM, M. Kes, meninjau langsung
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Remaja yang diketahui baru berusia 16 tahun, diciduk dalam razia narkoba yang digelar Polresta Pekanbaru di kawa
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kekeringan akibat musim kemarau ekstrem 2025, Kementerian Pertanian (Kement
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Riau menunjukkan perbaikan pada tahun 2025. Badan Pusat Statistik mencat
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Upaya memperkuat promosi pariwisata berbasis digital di Kabupaten Rokan Hilir terus ditingkatkan. Salah satunya dilak
Parlemen
kabarmelayu.comKAMPAR Masih dalam rangkaian kegiatan Impromptu Speech Competition 2026 UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota, para peserta dua
Pendidikan
Siswa SMP sederajat dari tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand mengikuti kegiatan Impromptu Speech Co
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pria bernama Saliwar (53), warga Marpoyan Damai Pekanbaru. Korban menin
Peristiwa
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab
Pemerintahan