Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

Redaksi - Jumat, 07 Juni 2024 21:01 WIB
Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu
IR bersama barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Siak.(Foto: Ist)
SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang IR (46) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Sripaduka Dusun Merbau Kulim Ujung Kampung Tualang Kecamatan Tualang.

Bersama IR (46) diamankan barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor 1,6 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:

"Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,". ucap AKP Riza.

Tim yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga yang melakukan penyelidikan, sekira pukul 12.30 WIB melakukan penangkapan terhadap IR. Setelah itu dilakukan interogasi, IR mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari TS (DPO).

Baca Juga:

Selain 8 paket sabu, petugas turut mengamankan HP yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza mengakhiri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba
Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus
Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
komentar
beritaTerbaru