Rabu, 09 September 2026 WIB

Jual Sabu, Kakek 60 Tahun di Meranti Ditangkap

Redaksi - Rabu, 12 Juni 2024 15:16 WIB
Jual Sabu, Kakek 60 Tahun di Meranti Ditangkap
Pakcik diamankan polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Seorang kakek tua berinisial AB alias Pakcik, ditangkap aparat Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti. Dia tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sungai Kurah, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari tangan pria berusia 60 tahun ini, petugas berhasil mengamankan 28 paket kecil sabu dengan berat kotor lebih kurang 4,50 gram. Barang bukti sabu tersebut disimpan tersangka di dalam kotak minyak rambut.

"Barang bukti sabu diamankan, disimpan tersangka di dalam kotak minyak rambut merek Gatsby warna biru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga:

Pak Cik diamankan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka terindikasi menjual narkotika jenis sabu pada Selasa (29/05/2024). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rumah AB alias Pak Cik dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Merbau AKP Aguslan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Pada Jumat (31/05/2024) sore, tim Opsnal mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, AB alias Pak Cik berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh anggota yang sudah standby di lokasi.

Baca Juga:

Setelah target dipastikan, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan badan, pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya. Barang bukti diduga sabu ditemukan sebanyak 28 paket kecil.

Menurut keterangan AB, paket sabu yang ia jual diperoleh dari pria berinisial Ed (DPO), yang berdomisili di Buton, Siak. Kasus ini masih dikembangkan oleh Polsek Merbau.

Tersangka mengaku bertindak sebagai pengedar dan kurir sabu. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
komentar
beritaTerbaru