Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Mahfud MD: Keberanian Pemberantasan Korupsi Sekarang Merisaukan

Redaksi - Sabtu, 29 Juni 2024 11:36 WIB
Mahfud MD: Keberanian Pemberantasan Korupsi Sekarang Merisaukan
Mahfud MD.(Foto: Ist)
"Karena, pada waktu itu Undang-Undang (UU) KPK yang lama itu mengatakan komisioner KPK itu mempunyai wewenang seperti jaksa, yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga menetapkan banyak tersangka," ujar Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu melihat sekarang itu semua tidak lagi terjadi. Ia menerangkan, sejak 2019 itu kalau komisioner KPK mengatakan seseorang tersangka, lalu Direktur Penyidikan KPK tidak mau, kasusnya tidak jalan.

Ia menekankan, hari ini saja ada kasus yang sedang menjadi pergunjingan di kalangan aktivis. Pasalnya, ada seorang tersangka, sudah oke ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba oleh praperadilan orang yang sudah ditetapkan tersangka itu dibebaskan.

Baca Juga:

Padahal, Mahfud menyampaikan, sangat mudah jika ingin menghadapi praperadilan karena bukti-bukti yang ada sudah sangat kuat. Apalagi, pimpinan-pimpinan KPK sudah rapat beberapa kali dan memang menyatakan orang itu layak jadi tersangka.

Tapi, ketika di tingkat direktur tidak jalan, termasuk jika Direktur Penindakan KPK tidak mau, kasusnya tetap tidak akan berjalan. Menurut Mahfud, kejadian-kejadian seperti itu memang menjadi satu contoh nyata adanya pelemahan-pelemahan di tubuh KPK.

Baca Juga:

"Ya pelemahan, satu pelemahan, sehingga sekarang tidak punya gigi tuh KPK, coba bandingkan dengan Kejaksaan Agung, jauh kan KPK sekarang. Padahal, dulu ditakuti oleh Kejaksaan Agung sekalipun," ujar Mahfud.

Meski begitu, Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menilai, ada baiknya Kejagung yang semakin kuat hari ini. Bahkan, Mahfud menambahkan, dalam negara seperti Indonesia memang seharusnya Kejaksaan Agung menjadi institusi yang paling kuat.

"Karena Kejaksaan Agung itu punya institusi sampai ke tingkat kabupaten, kalau KPK kan hanya di Jakarta strukturnya, di daerah-daerah bisa dibentuk pengadilan tergantung kasusnya, iya kan, tapi kalau Kejaksaan Agung kuat wah hebat negara ini," ujar Mahfud.

kpk-masa-lalu-mahfud-md-keberanian-pemberantasan-korupsi-sekarang-merisaukan-part1" target="_blank">Sumber

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK akan Lelang Rampasan Senilai Rp311 Miliar
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan
komentar
beritaTerbaru