Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
kabarmelayu.com,JAKARTA Tokoh pers sekaligus aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) Indonesia, Wilson Lalengke, turut ambil bagian dala
Sosial
Kombes Pol DIOreskrimsus {Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Muflihun diperiksa terkait dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.
"Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan, 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan," kata Kombes Nasriadi.
Baca Juga:
Salah satu contoh temuan, ada perjalanan dinas di tahun 2020. Sedangkan tahun itu pandemi Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi ditemukan ada tiket pesawat. Ketika dikroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar.
Sebelumya Ditreskrimsus Polda Riau telah melayangkan panggilan kepada Muflihun untuk hadir pada Kamis lalu. Namun dia tidak hadir dengan alasan sedang berobat di Jakarta.
Baca Juga:
"Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis lalu diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat melalui WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta," beber Nasriadi.
Menurut Nasriadi, polisi telah memeriksa 30 orang dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan 30 saksi selesai, pihaknya melayangkan surat panggilan ke mantan Pj Wali Kota Pekanbaru itu.
Muflihun juga telah membuat sepucuk surat agar dirinya dapat diperiksa di Jakarta, namun permintaan itu ditolak.
"Saudara Uun juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana, kita periksa di sini (Mapolda Riau)," tegasnya seperti dilansir dari detakindonesia.com.
Hingga Senin sore tadi, pukul 15.30 WIB Muflihun masih diperiksa intensif di Lantai II Tahti Mapolda Riau. Sejumlah wartawan juga masih menunggu di lantai I Tahti Mapolda Riau.
Setelah 10 jam diperiksa, kepada media Uun mengakui dirinya tak bisa memenuhi panggilan pada Kamis lalu karena sakit.
"Saya hadir setelah Kamis kemarin dipanggil, kebetulan saya sakit tidak bisa hadir makanya saya hari ini datang," kata Uun di Mapolda Riau dilansir dari detik.com.
Uun mengaku dicecar 50 pertanyaan dari penyidik. Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.
"Kurang lebih 50 pertanyaan, terkait ada SPPD fiktif semua dijelaskan. Tadi dari jam 10 (diperiksa)," kata alumni IPDN tersebut.
Berkaitan dengan tiket pesawat yang diduga fiktif, Uun mengaku tidak tahu. Sebab, semua pertanyaan berkaitan dengan tugasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau atau Sekretaris Dewan.
"Tadi tupoksi saya sebagai sekwan. Tidak sampai ke sana," katanya.
kabarmelayu.com,JAKARTA Tokoh pers sekaligus aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) Indonesia, Wilson Lalengke, turut ambil bagian dala
Sosial
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat pembahasan efisiensi dan progres t
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Seorang nelayan Dusun Harapan Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya menghembuskan nafas
Peristiwa
kabarmelayu.com,KUANSING Konflik lahan antara kelompok tani Sakato Basamo (SKB) Nagori Pangean dengan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menangani kasus diare yang menimpa warga di Jalan Pantau RT 0
Kesehatan
Djamari Chaniago Pemerintah Dukung Penuh Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
TNI/Polri
kabarmelayu.com Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan me
Lingkungan
Kemnaker Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Ekbis