Rabu, 09 September 2026 WIB

Pria Diduga Bandar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Redaksi - Jumat, 19 Juli 2024 11:21 WIB
Pria Diduga Bandar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
Pelaku terduga bandar sabu, SRN diamankan bersama BB 94,11 gram sabu.(Foto: Ist)
SIAK - Tim Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, (15/7/2024). Pelaku diamankan di Jalan Lintas Perawang -Minas Kilometer 4 RT 001 RW 002 Dusun Ukai, Minas Kabupaten Siak.

SRN (58) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti seberat 94,11 gram diduga sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK , M.S.i melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH, MH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,". ucap AKP Riza.

Dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga, SH, tim melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 11.00 WIB personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan penangkapan terhadap SRN di Jalan Lintas Perawang-Minas.

Baca Juga:

Tersangka diamankan dari dalam mobil Toyota Corona hitam nopol BM 1591 SN yang sedang berhenti di pinggir jalan Lintas Perawang-Minas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 paket narkotika jenis sabu di dalam dashboard.

SRN mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Opung yang kini DPO.

Satres Narkoba turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pesan AKP Riza Effyandi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
komentar
beritaTerbaru