Selasa, 21 April 2026 WIB

Jadi Kurir Ganja, Abang Becak Ditangkap

Redaksi - Minggu, 21 Juli 2024 12:00 WIB
Jadi Kurir Ganja, Abang Becak Ditangkap
Dua kurir ganja di Baganbatu Rohil diamankan polisi.(Foto: Ist)
ROHIL - Nyambi jadi kurir ganja, seorang abang becak motor diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Renaldy Yudhista, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram ganja kering ke daerah Bagan Batu, Kamis (18/07/2024) malam , sekitar pukul 23.45 WIB.

Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering tersebut, dibawa oleh dua orang tersangka, masing-masing berinisial RS (41) dan MI (42).

"Ganja tersebut, dibawa langsung para tersangka dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rencananya akan diedarkan ke daerah Bagan Batu," kata Iptu Renaldy, Sabtu (20/07/2024).

Baca Juga:

Penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja kering dari medan ke daerah Bagan Batu.

"Dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS saat berada di sebuah perkebunan milik warga di Jalan H. Adnan, Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil," kata IPTU Renaldy.

Baca Juga:

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik tersangka. Di hadapan petugas, tersangka RS mengaku bahwa ganja tersebut ia dapat dari tersangka MI.

"Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MI di kediamannya," ungkap Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut, dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
22,53Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Dua Pemuda di Siak Hulu Diringkus, Polisi Temukan 1,2 Kilogram Sabu
Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan
komentar
beritaTerbaru