Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
Pelaku diamankan dari Hotel Arkemo kamar 16 jalan Lintas Riau Sumut Km. 16 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Rabu lalu.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat kotor 4,67 gram.
Baca Juga:
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH saat dikomfirmasi melalui Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, SH, MH, Kamis (8/8/2024) membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Benar, kemarin kita ringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di hotel Arkemo Desa bangko bakti," kata kapolsek.
Baca Juga:
Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kamar hotel tersebut akan ada transaksi Narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Aipda Juli Parulian, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, SH, MH. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan serangkaian penyelidikan dengan membawa surat Perintah Tugas, langsung melakukan penggrebekan terhadap kamar No. 16 Hotel tersebut.
Di depan kamar ditemukan dan diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RP alias Riki.
Didampingi pengurus hotel dan petugas cleaning service, dilakukan penggeledahan terhadap kamar No. 16 tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam, 1 buah mancis warna hijau, 1 buah bong terbuat dari botol minuman kemasan dan uang kontan sebesar Rp167.000.
Di dalam selokan depan kamar sebelah No. 16 tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak Rokok LA hitam yang di dalamnya terdapat 1 bungkus sedang plastik bening yang berisikan Narkotika jenis sabu yang sengaja dibuang oleh pelaku untuk mengelabui petugas.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan. Atas dasar itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko Pusako guna dilakukan proses lebih lanjut.
Barang Bukti yang dibawa bersama tersangka ini, satu bungkus kotak Rokok LA Hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus sedang plastik bening yang berisikan Narkotika jenis sabu sabu yang dibalut dengan tisu, 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam, 1 buah mancis warna hijau, 1 buah bong terbuat dari botol lasegar dan uang kontan sebesar Rp. 167.000.
"Hasil Tes urine tersangka positif amphetamine. Setelah itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Ruben.(Jon)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim