Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Pemuda di Perawang Dibekuk Polisi, 7 kilogram Ganja Diamankan

Redaksi - Kamis, 08 Agustus 2024 14:03 WIB
Pemuda di Perawang Dibekuk Polisi, 7 kilogram Ganja Diamankan
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang.(Foto: Ist)
SIAK - Seorang Pemuda di Perawang Kabupaten Siak berinisial AF Alias A (26), warga Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom, diamankan tim Opsnal Polsek Tualang, Selasa (6/8/24) pukul 22.00 WIB.

AF saat diamankan tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S. Kom kedapatan menyimpan daun ganja kering siap edar.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku narkotika jenis ganja Kering di wilayah kecamatan Tualang.

Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom bahwasyahnya sering dilakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Baca Juga:

Atas informasi tersebut Kapolsek Tualang melalui Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom bersama tim opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan kebenaran info tersebut.

Setelahnya, Ps. Kanit Reskrim dan Tim Opsnal mengamankan seorang laki-laki yang bernama AF Alias A. Saat dilakukan Penggeledahan di beberapa tempat, petugas mendapati barang bukti total sekitar 7 kilogram ganja kering.

Baca Juga:

Turut diamankan 1 unit HP Android merek Redmi 10 2022 hitam, 1 unit HP Android Oppo F3 merah muda.

Pelaku mengakui seluruhnya barang bukti miliknya tersebut yang akan diedarkan dengan cara diecer. Pelaku sudah 6 bulan mengedarkan daun ganja kering.

Saat ini pelaku AF dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tidak ada ruang dan tempat bagi pengedar Narkotika. Mari kita bersama-sama perangi Narkoba," ucap Kompol Hendrix.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau
komentar
beritaTerbaru