Minggu, 26 April 2026 WIB

Terekam CCTV, Pelaku Jambret di Jalan Riau Diringkus

Redaksi - Kamis, 24 Oktober 2024 20:29 WIB
Terekam CCTV, Pelaku Jambret di Jalan Riau Diringkus
Aksi pelaku jambret di Jalan Riau, Gang Geliga yang terekam CCTv.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan meringkus pelaku jambret seorang karyawati saat berjalan kaki di Jalan Riau, Gang Geliga, Selasa (22/10/2024) pagi lalu. Aksi pelaku sempat viral di media sosial Lantaran terekam kamera CCTV dilokasi kejadian.

Dalam video tersebut, terlihat tersangka berinisial CS alias (32) menggunakan sepeda motor Honda Supra X BM 2575 ABA datang dari arah belakang langsung memepet dan menarik tas korban yang saat itu sedang berjalan kaki menuju tempatnya bekerja.

Usai menjambret tas korban, pelaku langsung kabur ke arah Jalan Riau kemudian belok ke kanan mengarah ke Jalan Ahmad Yani.

Korban bernama Mirda Amelia Putri (20) yang merupakan laryawan swasta ini pun langsung membuat laporan ke Mapolsek Senapelan.

Baca Juga:

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Sidomulyo Gang Karya, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

"Tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Sidomulyo Gang Karya, pada Selasa (22/10/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Akira didampingi Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Senapelan, Kamis (24/10/2024) siang.

Baca Juga:

Saat penagkapan, pelaku berusaha melarikan diri namun terjatuh saat dikejar petugas. Akibatnya pelaku mengalami luka lecet di bagian wajah.

Pelaku saat itu berhasil membawa kabur tas korban yang berisikan 1 unit hanphone serta uang tunai sebesar Rp900 ribu.

Pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Senapelan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutur Kapolsek.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nenek di Dayun Siak Tewas Diduga Digorok Cucu Sadis, Uang dan Emas Dibawa Kabur
Rumah Kontrakan Dibobol, Motor dan Tas Mahasiswi Raib
Jambret Kabur ke Atap Rumah di Sukakarya Ditangkap Warga
Pj Sekda Melayat ke Rumah Duka Karyawati BRK Syariah Korban Jambret, Sampaikan Duka Cita
Sejoli Jambret Beraksi di Jalan Tengku Bey, Karyawati BRK Syariah Meninggal Dunia
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Otak Pelaku Pemboboan Brankas di Sukajadi Didor!
komentar
beritaTerbaru