Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Marisa Putri, Mahasiswi Cantik yang Menabrak IRT Hingga Tewas di Jalan Tuanku Tambusai Divonis 8 Tahun Penjara

Redaksi - Kamis, 12 Desember 2024 20:03 WIB
Marisa Putri, Mahasiswi Cantik yang Menabrak IRT Hingga Tewas di Jalan Tuanku Tambusai Divonis 8 Tahun Penjara
Sidang Marisa Putri di PN Pekanbaru.(Foto: DI)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Marisa Putri (22), mahasiswi cantik yang suduk di kursi terdakwa dalam perkara lakalantas yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru awal Agustus lalu, divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis sore (12/12/2024).

Saat memasuki ruang sidang, Marisa dengan tangan diborgol mengenakan kemeja putih dengan jilbab hitam tampak mengenakan masker.

Dalam sidang keenam itu, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti mengonsumsi narkoba dari hasil pemeriksaan urinenya di laboratorium.

Baca Juga:

Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi menyatakan terdakwa bersalah. Saat menabrak korbannya, terdakwa mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Sebelumnya terdakwa juga berpesta narkoba bersama teman-temannya.

Usai menabrak korban, terdakwa melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan masyarakat di simpang Mal SKA Pekanbaru.

Baca Juga:

Vonis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Marisa dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal yang meringankan, terdakwa berbuat baik selama persidangan dan mengakui kesalahannya.

Marisa selanjutnya menerima vonis hakim tersebut.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tabrakan Beruntun di Jalan Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah ke Jalan
Sepanjang 2025 Hingga Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Permai
Pemuda yang Terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin Ditemukan Meninggal Dunia Pagi Tadi
Pemuda yang Jatuh dari jembatan Rantau Berangin Diduga Akibat Standing
Bus Hantam Ekor Truk di Tol Permai, 2 Tewas,Belasan Terluka
Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
komentar
beritaTerbaru