Intensitas Hujan Berkurang, PLTA Koto Panjang Tutup Seluruh Pintu Waduk
kabarmelayu.comPEKANBARU Manajemen Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Provinsi Riau kembali menutup 2 pintu
LingkunganDalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni R (35) warga Jalan Pandan Wangi, Kelurahan Tangkerang Utara serta MA (24) warga Jalan Flamboyan Pekanbaru.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, bahwa narkoba tersebut rencanannya akan diedarkan di Kota Pekanbaru untuk pesta tahun baru 2025.
Baca Juga:
"Akan diedarkan di Kota Pekanbaru, diduga akan digunakan saat malam pergantian tahun baru 2025," kata kombes Manang, Sabtu (21/12/2024).
Pengungkapan bermula saat Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mendapat laporan masyarakat bahwa ada seorang bandar menyimpan narkotika dalam jumlah besar di sebuah kos-kosan di Jalan Dr. Soetomo.
Baca Juga:
Berbekal informasi tersebut, AKBP Boby bersama Kanit Opsnal, AKP Noki Loviko, Panit Ipda Yudis beserta tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek kos-kosan tersebut.
"Saat digrebek tersangka R sempat tidak mau membuka pintu kamar, namun tim langsung mendobrak dan berhasil mengamankan R beserta barang bukti 1 kologram sabu serta ribuan butir pil happy five serta ekstasi," kata Kombes Manang.
Setelah diinterogasi. tersangka R mengaku mendapatkan barang haram itu dari MA yang pada saat itu sedang berada di kosan Jalan Lion.
Tim langsung melakukan pengembangan dengan cara memancing AM melalui Rvuntuk menyuruhnya agar datang ke kosan R. Tim pun menunggu kedatangan AM di sekitaran kos tersebut.
Tak lama kemudian, AM datang menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan polisi. Saat diinterogasi, AM mengaku masih menyimpan narkotika di dalam lemari Kostnya.
Tim pun langsung membawa AM menuju kosnya. Tim didampingi pemilik kos melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkoba yang disimpan di dalam lemari kamar. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Mapolda Riau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Kedua Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutup Kombes Manang.
kabarmelayu.comPEKANBARU Manajemen Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Provinsi Riau kembali menutup 2 pintu
Lingkungankabarmelayu.comPEKANBARU Bocah berusia 9 tahun bernama Rafael, dilaporkan hanyut dan hilang saat mandi di parit Perumahan Panji Residence,
Peristiwakabarmelayu.comSIAK Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PD Muhammadiyah Kabupaten Siak menggelar Rapat kerja
Muslimkabarmelayu.comROHIL Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, khususnya swasembada pangan, Babinsa Teluk B
TNI/Polrikabarmelayu.comPEKANBARU Berakhirnya masa perpanjangan 2x6 bulan kepengurusan Special Olympic Indonesia (SOIna) Provinsi Riau pada tangga
Sportkabarmelayu.comPELALAWAN Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera persisnya di kilometer 83 Desa Kemang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,
Parlemenkabarmelayu.comPEKANBARU Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk mer
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) menyuarakan dugaan penyelew
Hukrimkabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan peserta yang mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Pertama dalam sejarahnya Pemprov Riau mengalami defisit anggaran dan tunda bayar besarbesaran. Dikabarkan nilain
Parlemen