Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
Kasus ini terbongkar berkat kejelian seorang warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.
"Modus mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni dalam keterangan persnya pada Senin (20/1/2025) di Pekanbaru.
Bery menyebutkan, modus para pelaku menjanjikan bayinya kepada calon orang tua angkat dengan iming-iming sejumlah uang.
Baca Juga:
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/1), polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP.
Selain enam tersangka, seorang bayi perempuan yang menjadi korban, juga berhasil diselamatkan dan kini berada dalam kondisi aman.
Baca Juga:
"Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," tutur Kompol Bery.
Dari hasil penyelidikan sementara lanjut Bery, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS.
"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.
Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak," ujar Kompol Bery.
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa