Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat itu petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik AM di daerah Tanah Datar," kata Kapolres, Sabtu (07/02/2025).
Petugas kemudian bergerak ke gudang tersebut untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan 27 karung pupuk urea bersubsidi lainnya yang diduga berasal dari sumber ilegal. AM, pemilik gudang bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh sindikat ini.
Darivpengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial IP (34) warga Tulang Bawang Lampung, yang berperan sebagai sopir dump truk yang mengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska. AM (40) warga pekan heran Rengat Barat yang berperan sebagai pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal.
Baca Juga:
Kemudian NR (49), warga lampung yang berperan sebagai penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.
Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.
"Ketahanan pangan adalah kepentingan bersama, dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani," tegas Kapolres.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan