Senin, 24 Maret 2025 WIB

Kejar-kejaran di Laut, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dari Malaysia

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 09:02 WIB
Kejar-kejaran di Laut, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dari Malaysia
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan narkotika jenis sabu serta ekstasi jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Rabu (12/02/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus pil ekstasi.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis, kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua minggu di sepanjang perairan Pulau Bengkalis.

Pada Selasa (11/02/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru berusaha kabur.

Baca Juga:

Setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, petugas berhasil menghentikan speed boat tersebut dan mengamankan dua pria.

Dua pelaku yang diamankan berinisial JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka berperan sebagai becak laut yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Juga:

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi," lanjut Kombes Putu Yudha.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku menjemput narkotika langsung dari Pantai Malaysia untuk diselundupkan ke wilayah Bengkalis.

"Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke wilayah Bengkalis," tanbah Kombes Putu.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp15 Miliar
Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Dramatis! Polisi Kejar Terrios Hitam Bawa 14 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi di Pekanbaru
Kasus Sabu, Perangkat Desa di Inhu Diciduk Polisi
Tiga Napi Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Rumbai
Lapas Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari BNN Kuansing
komentar
beritaTerbaru