Selasa, 09 Desember 2025 WIB

Kejar-kejaran di Laut, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dari Malaysia

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 09:02 WIB
Kejar-kejaran di Laut, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dari Malaysia
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan narkotika jenis sabu serta ekstasi jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Rabu (12/02/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus pil ekstasi.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis, kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua minggu di sepanjang perairan Pulau Bengkalis.

Pada Selasa (11/02/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru berusaha kabur.

Baca Juga:

Setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, petugas berhasil menghentikan speed boat tersebut dan mengamankan dua pria.

Dua pelaku yang diamankan berinisial JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka berperan sebagai becak laut yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Juga:

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi," lanjut Kombes Putu Yudha.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku menjemput narkotika langsung dari Pantai Malaysia untuk diselundupkan ke wilayah Bengkalis.

"Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke wilayah Bengkalis," tanbah Kombes Putu.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa
Tiga Kali Lolos Bawa Narkoba dari Malaysia, Warga Meranti Ditangkap
DPO Narkoba di Inhu Diciduk, Pernah Beri Japrem Sabu ke Oknum Kades
Pasutri di Tenayan Raya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
TPPU Pengembangan Kurir 28 Kilo Sabu, Uang Rp3 Miliar dan Sejumlah Aset Napi di Riau Disita
Dikendalikan dari Lapas, Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru