Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Baru Bebas, Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Gara-gara Edarkan Sabu

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 20:34 WIB
Baru Bebas, Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Gara-gara Edarkan Sabu
Para tersangka yang diamankan Polsek Sukajadi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Seorang mantan polisi, MF, yang baru bebas dari Lapas Pekanbaru pada November 2024 lalu, kembali ditangkap oleh tim opsnal Polsek Sukajadi lantaran kedapatan mengedarkan sabu.

Tak sendirian, pria dengan pangkat Bripka itu diamankan bersama beberapa orang lainnya. Di antaranya RS, MRS dan TN yang ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang, SH, MH menjelaskan, personel menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu saat penangkapan.

"Salah satu tersangka mantan polisi yang sudah di-PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) Polresta Pekanbaru," kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Syafril saat ekspos ungkap kasus, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga:

Tersangka MF dipecat pada Juni 2024. MF sempat mengajukan banding, namun upaya tersebut ditolak pengadilan pada awal tahun ini. Terlebih lagi, MF juga berstatus residivis yang baru keluar pada November 2024.

"Kasus yang sama," singkat Kompol Kapolsek.

Baca Juga:

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba. Kemudian tim opsnal melakukan undercover buy pada Selasa (11/2/2025).

Alhasil, MF ditangkap bersama TN di Jalan Kuantan III Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh. Saat itu tim menemukan 2 paket sabu ukuran sedang dan 37 butir pil ekstasi dari keduanya.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Jalan Melati Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya dengan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu.

Hasil interogasi swlanjutnya bermuara kepada pengendali yang diakui para pelaku berasal dari seseorang yang sedang mendekam dalam sel tahanan salah satu di Pekanbaru.

"Ini juga dikendalikan dari Lapas di Pekanbaru, tetapi ketika pengembangan lanjutan ternyata nomor (pengendali dari Lapas) itu nomor luar, jadi terhenti di situ," tutup Kapolsek.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau
komentar
beritaTerbaru