Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Penangkapan Pasutri yang kecanduan narkoba ini berdasarkan laporan dari seorang perempuan warga Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat yang menjadi korban.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, pasutri ini berhasil menggelapkan handphone korban diduga lebih dari satu orang dengan modus berpura pura akan membeli HP korban.
Antara pelaku dan korban kemudian janjian COD di rumah pelaku yang kemudian berpura-pura ingin melihatkan HP tersebut kepada istri pelaku yang saat itu sedang berada di kamar. Namun pelaku ternyata kemudian langsung kabur meninggalkan korban di TKP.
Baca Juga:
"Pelaku ini sudah lima kali melakukan aksi penggelapan handphone dengan modus yang sama. Menurut pengakuannya mereka nekat melakukan aksi penipuan tersebut lantaran kecanduan narkoba," kata IPTU Dodi Vivino, Sabtu (05/04/2025).
Aksi penipuan tersebut terjadi pada Senin 24/03/2025) lalu. Saat itu korban hendak menjual HP Merk Oppo Reno 12 miliknya di PJBO. Tak lama kemudian korban dihubungi oleh pelaku dengan niat hendak membeli HP tersebut dan sepakat COD di rumah pelaku yang berada di Jalan Budi Luhur Perum bakti Cipta Residen, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Baca Juga:
Sesampainya korban di lokasi, korban menyerahkan HP tersebut ke pelaku untuk dicek, lalu kemudian pelaku berpura-pura ingin melihatkan HP tersebut kepada istrinya yang saat itu sedang berada di kamar.
Setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung keluar dari kamar. Korban kemudian menanyakan keberadaan pelaku kepada istrinya. Istri pelaku justru mengatakan tidak tahu menahu tentang kesepakatan korban dan pelaku.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu (02/04/2025) tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sebuah hotel di Jalan Sudirman.
Tanpa membuang waktu tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
"Dari hasil pengembangan, mereka sudah 5 kali melakukan tindak pidana yang sama sepanjang bulan Maret 2025 dan kemungkinan masih ada korban lain yang saat ini masih kita dalami," kata Kanit.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, sementara HP milik korban sudah dijual oleh pelaku dan uangnya ia gunakan untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan