Senin, 08 Juni 2026 WIB

Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Siapkan Layanan SIM Kelilingi untuk Masyarakat

Redaksi - Kamis, 15 Mei 2025 16:38 WIB
Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Siapkan Layanan SIM Kelilingi untuk Masyarakat
Layanan SIM Kelilingi untuk Masyarakat Inhil.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menghadirkan pelayanan publik melalui program SIM Keliling. Hal ini guna memudahkan masyarakat pelosok dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus kekantir pusat pelayanan yang ada wilayah perkotaan.

Kali ini, layanan SIM Keliling akan hadir di Depan Pengalihan Mart, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, pada Jumat, 16 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Tembilahan.

Baca Juga:

Kasat Lantas Polres Inhil AKP Fandri, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang digagas Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola. Kami ingin mendekatkan akses layanan publik, agar masyarakat tidak terbebani jarak dan biaya saat ingin memperpanjang SIM," ujar AKP Fandri.

Baca Juga:

Ia menambahkan, program ini juga menjadi sarana edukasi hukum dan peningkatan kesadaran berlalu lintas.

"Ini bukan hanya pelayanan administratif, tapi juga bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat. Kita ingin warga makin paham pentingnya kelengkapan dan ketaatan dalam berkendara," tambahnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar

SIM lama yang masih berlaku

Surat hasil tes psikolog

Surat keterangan sehat

Fotokopi kartu BPJS yang masih aktif

Satlantas Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dan datang tepat waktu, agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Program ini merupakan komitmen nyata Polres Inhil dalam memberikan pelayanan prima dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayahpedesaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Gagal Salip Truk Tangki, Pemotor di Soekarno Hatta Tewas Terlindas
Avanza Hantam U-turn Tol Permai, 2 Tewas 6 Luka Berat
Kasus PT. Musim Mas Buka Pintu Masuk Penindakan Korporasi Sawit Bermasalah di Riau
Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam
Bus ALS Tabrak Truk Tangki di Jalan Lintas Sumatera, 16 Korban Tewas Terbakar
komentar
beritaTerbaru