Bupati dan Wabup Terima Silaturahmi Pengurus PKS Kampar, Bangun Komunikasi Konstruktif
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar saat ekspos perkara dan pemusnahan barang bukti, Kamis (22/5/2025) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih.
"Dua pelaku utamanya adalah RF, seorang perempuan dan pacarnya FD," jelas Robinson.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan kargo (Avsec) Bandara SSK II terhadap empat paket makanan ringan mencurigakan milik J&T Express, Senin (5/5/2025) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray dan pengecekan manual, ditemukan dua kardus berisi sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Nadhira Napoleon.
Baca Juga:
Selanjutnya, petugas keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan pihak BNNP Riau untuk menguji dan mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan terhadap siapa yang mengirim paket yang dipastikan narkotika jenis sabu tersebut.
Penelurusan yang dilakukan, BNNP Riau berhasil mengetahui bahwa RF yang menginginkan paket tersebut melalui ekspedisi J&T Express.
Setelah itu, tim mengamankan RF saat berada di sebuah rumah di Jalan Ikhlas, Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Di lokasi itu, petugas BNNP Riau turut menemukan ribuan butir ekstasi warna merah muda.
Di hari yang sama, tim penindakan BNNP Riau juga berhasil mengamankan FD yang diakui RF merupakan pacarnya, sekaligus orang yang memerintahkannya mengirim paket sabu melalui ekspedisi.
Saat diamankan di kamar kosnya, di Jalan Cimpedak, Kecamatan Bukit Raya, petugas kembali menemukan narkoba yang telah dikemas dalam paket siap kirim.
"FD mengaku hanya sebagai perantara sesuai perintah dari seorang narapidana berinisial CP yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," kata Robinson.
Pada Senin (17/3/2025, tim BNNP Riau langsung menjemput CP untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, RF dan FD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keduanya kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menggencarkan program zero anak putus
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Aksi makian dan dugaan intimidasi yang dilakukan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota P
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Nama UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, kembali berkibar di kancah nasional. K
Pendidikan
kabarmelayu.comROHIL Peristiwa meninggalnya bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirny
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan konsolidasi pengurus
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026,
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pendidikan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Na
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Langkah positif ditunjukkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf ) dalam mengembangkan Ekrat. Kemenekraf men
Parlemen