Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 17:32 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi
Salah satu pemuda pengedar pil ekstasi yang berhasil ditangkap petugas Polres Inhil.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Dua pemuda tanggung di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Petugas Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.

"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).(Me)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba
Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus
Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
komentar
beritaTerbaru