Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 17:32 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi
Salah satu pemuda pengedar pil ekstasi yang berhasil ditangkap petugas Polres Inhil.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Dua pemuda tanggung di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Petugas Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.

"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).(Me)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Satgas Anti Narkoba Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Hidayat
Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di Bengkalis
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu,  Seorang WNA Diamankan
Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
komentar
beritaTerbaru