Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 17:32 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi
Salah satu pemuda pengedar pil ekstasi yang berhasil ditangkap petugas Polres Inhil.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Dua pemuda tanggung di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Petugas Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.

"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).(Me)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar
Parah! Dua Pria 57 Tahun di Bengkalis Diciduk Saat Transaksi Sabu
komentar
beritaTerbaru