Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 17:32 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Ekstasi
Salah satu pemuda pengedar pil ekstasi yang berhasil ditangkap petugas Polres Inhil.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Dua pemuda tanggung di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inisial IL (19) dan RS (20) diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Petugas Polres Inhil mendapati 149 butir pil ekstasi dari tangan kedua pelaku, pada Kamis (22/5/2025) sore lalu, di rumah IL jalan Cendana Gang Bahagia Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil menyatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kedua pelaku.

"Keduanya mengedarkan ekstasi sebanyak 149 butir di wilayah Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang berinisial D (dalam lidik).(Me)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Kabur dari Rutan Pekanbaru 2017 Lalu, Napi Ditangkap di Kuansing Bawa Puluhan Gram Sabu
12 THM di Pekanbaru Dirazia, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Polisi Amankan Pasutri Terkait Narkoba di Pekanbaru
Gerebek Kontrakan, Polsek Ujung Batu Temukan 8 Paket Sabu
Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
komentar
beritaTerbaru