Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan Hulu, Satu Pengedar Diamankan

Redaksi - Selasa, 10 Juni 2025 14:58 WIB
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan Hulu, Satu Pengedar Diamankan
Pelaku SA diamankan bersama barang bukti.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial SA, warga setempat, diamankan petugas pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Telaga Biru Lorong Setia Kawan setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora,SH, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, pihaknya informasi tersebut pada Sabtu, 7 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:

Setelah dilakukan pemantauan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil melakukan penindakan dan mengamankan tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket plastik bening klep merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram, 1 butir pil ekstasi warna oranye seberat 0,52 gram, 1 unit timbangan digital.

Selain itu juga 1 bungkus plastik bening klep merah, 1 tas sandang warna hitam bertuliskan "Replace", 1 kotak bertuliskan "Pagoda", uang tunai sebesar Rp2.500.000 dan 1 unit handphone merek Tecno Spark 20 Pro warna hitam.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SA diketahui berperan sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

"Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.(me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
komentar
beritaTerbaru