Bupati dan Wabup Terima Silaturahmi Pengurus PKS Kampar, Bangun Komunikasi Konstruktif
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang mengungkapkan, Kepolisian Resor (Polres) Kuansing bergerak cepat dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Laporan awal diterima pihaknya pada Rabu (11/6/2025) dari ibu korban, Indah Sukma Dewi Sirait. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan, kami segera memeriksa jenazah korban dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni YP alias Wiji dan AYS," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/06/2025).
Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban menitipkan Ziva dan adiknya yang masih berusia dua bulan kepada Yogi Pratiwi di rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada 23 Mei 2025.
Baca Juga:
Pada Senin (10/6/2025). Ziva disebut menangis pada pagi hari. Hasil penyelidikan, AYS diduga melakukan kekerasan fisik berat terhadap korban, termasuk mendorong, mencekik, dan melakukan tindakan cabul. Beredar pula video yang menunjukkan kaki dan mulut korban dilakban.
"Pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Teluk Kuantan dengan alasan kecelakaan. Namun dari pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh korban," ungkap AKBP Angga.
Ziva sempat dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan dan dirawat intensif di ruang ICU. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/6/2025) pukul 16.00 WIB. Merasa ada kejanggalan, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuansing.
Jenazah Ziva kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi. Hasilnya memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan berat yang menyebabkan kematian.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah penyelidikan dimulai. Saat ini, keduanya sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif.
Korban telah dimakamkan pada Kamis (12/6/2025) pagi di pemakaman umum tak jauh dari SMAN 1 Teluk Kuantan.
Sementara dua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul.
"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak. Para pelaku akan dihukum seberat-beratnya," tegas AKBP Angga.
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menggencarkan program zero anak putus
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Aksi makian dan dugaan intimidasi yang dilakukan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota P
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Nama UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, kembali berkibar di kancah nasional. K
Pendidikan
kabarmelayu.comROHIL Peristiwa meninggalnya bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirny
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan konsolidasi pengurus
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026,
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pendidikan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Na
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Langkah positif ditunjukkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf ) dalam mengembangkan Ekrat. Kemenekraf men
Parlemen