Selasa, 21 April 2026 WIB

Lahan Ilegal di TNTN Dikembalikan ke Fungsinya

Redaksi - Rabu, 02 Juli 2025 20:11 WIB
Lahan Ilegal di TNTN Dikembalikan ke Fungsinya
Pemusnahan tanaman kebun ilegal di kawasan TNTN.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPELALAWAN - Penegakan hukum terhadap perambahan kawasan konservasi, terus dilakukan. Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, bersama Tim Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKH), menyaksikan langsung proses pemusnahan 301 hektare lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (2/7/25).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Wadan Satgas PKH, serta Pj Sekda Provinsi Riau.

Lahan yang dimusnahkan sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Suyadi, namun kini secara sukarela telah diserahkan untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi. Langkah Suyadi ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak.

Baca Juga:

"Kesadaran masyarakat seperti ini patut dicontoh. Ini adalah langkah maju dalam upaya pemulihan hutan yang rusak akibat perambahan," ujar Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto.

Kapolda Riau menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program konservasi dan penertiban kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

Baca Juga:

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku perambahan dan pembalakan liar. TNTN harus dijaga sebagai kawasan konservasi yang strategis untuk lingkungan dan kehidupan masyarakat," tegas Irjen Pol Dr. Herry Heryawan.

Hal senada disampaikan oleh Prof. Satyawan Pudyatmoko yang menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam upaya menertibkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

"Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan Tesso Nilo," tuturnya.

Proses pemusnahan lahan berjalan lancar dan aman dengan pengamanan dari 205 personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Pengamanan ketat ini memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa gangguan.

Pemusnahan lahan ilegal ini menjadi simbol nyata sinergi antar-instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong pemulihan ekosistem yang selama ini rusak akibat aktivitas tidak sah.

Langkah pemulihan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi di Riau dan memberi dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Siap Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Kematian Anak Gajah di TNTN. Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Lagi, Gajah Liar Ditemukan Mati di TNTN, Kapolda Turun Langsung
Tapir Berukuran Besar Muncul di Flying Squad TNTN
Pemprov Siapkan Mediasi dengan Warga Cerenti Terkait Penolakan Relokasi TNTN
Penjual Lahan TNTN dan Perusak Tenda Satgas TNTN Ditahan
komentar
beritaTerbaru