SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri
Nursahir merupakan buronan dalam kasus korupsi kegiatan peningkatan produksi perikanan Tahun Anggaran 2012, yang mencakup pengadaan dua unit kapal motor 5 GT lengkap serta 30 set alat tangkap ikan (gill net) untuk masyarakat di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil.
"Penangkapan dilakukan setelah koordinasi intensif antara tim Satgas Intelijen SIRI Kejagung, Kejati Riau, dan Kejari Inhil," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, didampingi Kasi Penkum dan Humas Zikrullah dikutip dari nada riau.
Usai ditangkap, Nursahir langsung dibawa ke Kejati Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru guna menjalani sisa hukumannya.
Baca Juga:
Perjalanan kasus ini cukup panjang. Pada tahun 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Nursahir. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak puas dengan putusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.
Majelis hakim tingkat banding justru menguatkan putusan sebelumnya. Merasa keadilan belum terpenuhi, JPU melanjutkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
MA mengabulkan kasasi JPU dan menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Nursahir, yakni 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu tertuang dalam Putusan MA RI Nomor 1900 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Maret 2018.
Sapta menjelaskan, Nursahir melarikan diri saat proses hukum di pengadilan tingkat pertama. Saat itu, masa penahanannya habis dan ia dibebaskan demi hukum karena tidak ada lagi dasar hukum untuk menahannya.
"Selama tujuh tahun pelarian, Nursahir tidak keluar dari wilayah Riau. Ia berpindah-pindah lokasi, mulai dari Pekanbaru hingga beberapa kabupaten lainnya untuk menghindari penangkapan," jelas Sapta.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satu tahun setelah dilaporkannya dugaan tindak pidana lingkungan hidup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang
Hukrim
Siswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, Almira Akni Inayah, berhasil mengharu
Pendidikan
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Hukrim
Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Tanaman Jagung agar Tumbuh Subur
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Teror serangan monyet yang terjadi dalam sepekan terakhir di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus ber
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Anggota DPRD Provinsi Riau, Samsuri Daris, terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat di tengah keterba
Parlemen
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Program pengembangan pertanian berbasis smart farming yang dijalankan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau bersama Gabun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,RIAU Aksi penipuan dengan mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar, kembali terjadi.
Hukrim