Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Bupati Inhil Hadiri Event Wisata Religi Gema Muharam
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menghadiri event wisata religi Gema Muharram / doa peralihan Tahun 1447H /
Pemerintahan
Melalui penelusuran lanjutan, terungkap bahwa lahan yang sebelumnya dipasangi plang oleh SatgasPKH yang menurut pihak Sambu Grup diakui sebagai milik masyarakat, ternyata secara faktual adalah area operasional PT. RSUP dan PT. RSTM.
Pengakuan perusahaan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana aktivitas perkebunan dan penguasaan lahan dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan, bukan oleh koperasi ataupun masyarakat.
Anggota Tim SatgasPKH, Nurcholis, saat ditemui di ruangan SatgasPKH di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (4/8/2015) menegaskan, bahwa pemasangan plang tersebut memang bersifat sementara. Namun, ia membantah pernyataan Humas Sambu Grup, Arief Arya Rahman, yang menyebut adanya kesalahan titik koordinat.
Baca Juga:
Pemasangan plang SatgasPKH juga melalui identifikasi yang akurat, melalui plotting berdasarkan peta Kemenhut.
"Pemasangan plang memang sementara, karena itu hanya menunggu proses selanjutnya, yaitu terbitnya Kerjasama Operasi (KSO) yang wajib melibatkan masyarakat, koperasi atau kelompok tani yang sah dan ditunjuk secara resmi, bukan karena salah titik koordinat," ungkap Nurcholis memastikan bahwa itu memang berada di kawasan hutan.
Baca Juga:
Pihak yang berwenang menunjuk kelompok KSO tersebut adalah PT. Agrinas, namun proses penunjukannya mesti transparan dan melibatkan masyarakat tempatan.
PT. Agrinas sebagai pihak yang berwenang menerbitkan KSO juga belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang mereka libatkan dalam skema kerja sama di atas lahan tersebut.
Lahan yang masuk kawasan hutan berarti itu adalah lahan milik negara. Jika ada pihak yang mengelola di atas kawasan hutan tersebut, maka telah menggarap lahan secara ilegal, dan nantinya akan dikenakan denda.
Masyarakat tempatan mendesak agar seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka, dan perusahaan yang terbukti menguasai kawasan hutan tanpa izin agar dikenai sanksi tegas.
Diberitakan sebelumnya, SatgasPKH telah memadang plang kawasan hutan beberapa waktu lalu. Satgas mengidentifikasi seluas 237,17 Ha masuk dalam lokasi operasional Sambu Grup di Pulau Guntung. Dikegahui juga, sekitar 1.600 ha areal yang dikelola perusahaan ini disinyalir tidak memiliki HGU.
Ironisnya, pihak perusahaan membantah areal itu dikelola olehnya. Namun perusahaan juga tak bisa menjelaskan siapa yang mengelola.(Tim)
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menghadiri event wisata religi Gema Muharram / doa peralihan Tahun 1447H /
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si, menunjukkan kepedulian dan perhatian yang tinggi ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung meninjau kondisi jembatan amblas di Jalan Nelayan, Kelu
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkoti
Hukrim
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk mendata kondisi perekonomian secara menyeluruh.
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajan
Pemerintahan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Lingkungan