Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 10 kilogram sabu, 28 strip pil happy five serta enam bungkus ganja kering siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol PutuYudha Prawira, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba pimpinan Kompol Ade Zaldi, SIK, mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Baca Juga:
"Tim mendapat informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Dumai Timur. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku berhasil diamankan saat berada di parkiran sebuah hotel," ungkap Kombes Putu, Selasa (21/10/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel hitam berisi sabu seberat 10 kilogram, 28 strip pil happy five, serta enam bungkus ganja.
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan tas selempang hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.
Hasil pemeriksaan awal, SE berperan sebagai kurir darat (becak darat) yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pembeli. Barang tersebut diketahui berasal dari negeri tetangga dan diselundupkan melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp100 juta dan baru akan menerima bayaran setelah pengiriman selesai. Ia mengaku baru pertama kali menjalankan tugas ini," jelas Kombes Putu.
Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Kombes Putu menegaskan, Polda Riau akan terus memperkuat komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas daerah yang kerap memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur masuk.
Pelaku SE dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA TNI mengerahkan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk membantu masyarakat terdampak gempa
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatia
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,0 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan informasi polemik Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Sukaramai Trad
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE, MT menghadiri penyampaian laporan akhir penyusunan dokumen Feasibilit
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan penertiban dan penataan kembali kabel fiber optik (FO) yang s
Pemerintahan