Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita

Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!
Redaksi - Sabtu, 01 November 2025 22:25 WIB
Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita
Doni Piliang
kabarmelayu.com KAMPAR KIRI - Polsek Kampar Kiri menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya, Sabtu (1/10/2025). Polsek Kampar Kiri menggelar operasi penindakan terhadap kegiatan PETI di Sungai Setingkai, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, S. Sos, MH, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, SH, Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, Kasubsektor Gunung Sari Ipda Effendro Harta, SE, beserta 15 personil Polsek Kampar Kiri.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan informasi yang kami terima melalui konten TikTok.



Tim operasi bergerak menuju lokasi yang berada di aliran Sungai Setingkai Desa Sungai Raja Kec Kampar Kiri Kab Kampar. Setelah menempuh perjalanan yang cukup sulit, tim tiba di lokasi dan menemukan 7 unit rakit hisap yang tertambat di pinggir sungai.

"Pada saat dilakukan penindakan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Diduga, kegiatan operasi penindakan ini sudah diketahui oleh para pelaku," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, tim menarik seluruh rakit hisap yang diduga untuk penambangan emas ke lokasi pelabuhan sungai dengan bantuan masyarakat setempat. Rakit hisap tersebut kemudian dievakuasi ke Mapolsek Kampar Kiri menggunakan truk colt diesel sebagai barang bukti.



"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI yang merusak lingkungan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin," tegas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 7 unit rakit dengan mesin hisap jenis robin merk merek Pro - Quip berikut selang hisap.

Saat ini, Polsek Kampar Kiri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku kegiatan PETI di Sungai Setingkai.(dp)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polisi Sahabat Anak: Polsek Kandis Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Kuansing, Disalurkan ke Tambang Ilegal
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
Cegah Banjir, Masyarakat Tuah Karya Sambut Positif Goro Bersama Polsek Binawidya Pekanbaru
Tiga Polsek di Pekanbaru Berganti Nama
komentar
beritaTerbaru