Senin, 25 Mei 2026 WIB

Beredar Video Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Redaksi - Rabu, 05 November 2025 14:39 WIB
Beredar Video Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi kuning memasuki gedung KPK.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Siang ini publik Riau sontak tersentak memandang layar smartphone. Gubernur Riau Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025).

Dalam video tersebut, rompi oranye tampak melapisi kaus putih Gubernur Abdul Wahid. Orang nomor satu di Riau ini berjalan sedikit terburu-buru memasuki gedung KPK dengan pengawalan petugas.

Seperti diketahui, siang ini pukul 03.00 WIB KPK akan menggelar konferensi pers terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan di Pekanbaru, Riau pada Senin (3/11/2025) lalu.

Baca Juga:

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT terkait dengan tindak pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Bersama Gubernur Abdul Wahid, turut diamankan Kepala Dinas dan sekretaris PUPR Riau, 5 kepala UPT dan dua orang pihak swasta yang belakangan disebut staf ahli gubernur.

Baca Juga:

Saat OTT, tim KPK mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar dan poundsterling. Jika ditotalkan keseluruhannya sekitar Rp1,6 miliar.

Untuk rupiah diamankan tim KPK di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di kediaman Abdul Wahid.

Uang itu disebut bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan
Skandal Laptop BGN: Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital
Eksepsi Ditolak, Perkara Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
Lagi Ngopi. DPO Kasus Jual Beli  HPT di Bengkalis Ditangkap
Sidang Perdana Dugaan Kasus Pemerasan 6 Kepala UPT di Lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
komentar
beritaTerbaru