kabarmelayu.comPELALAWAN - Seorang pria inisial J di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditangkap setelah memeras warga. Modusnya, J mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (
BNN) yang mempersenjatai dirinya dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.
"Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN," ujar Hilton, Ahad (9/10/2025).
Baca Juga:
Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali. Setelah itu korban langsung dimasukkan ke bagasi mobil pelaku dan dibawa ke arah Pekanbaru.
Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.
Baca Juga:
"Singkatnya, korban menghubungi keluarganya, dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J," lanjut }Kapolsek.
Setelah uang ditransfer, korban kemudian dilepaskan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Menerima laporan warga, tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap J di Kuantan Tengah.
"Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.