Jumat, 08 Mei 2026 WIB

Mengaku Anggota BNN, Pelaku Pemerasan Bersenpi di Pelalawan Dibekuk

Redaksi - Minggu, 09 November 2025 16:12 WIB
Mengaku Anggota BNN, Pelaku Pemerasan Bersenpi di Pelalawan Dibekuk
Tersangka pelakupemerasan yang berhasil ditangkap polisi.(Foto: Isti)
kabarmelayu.comPELALAWAN - Seorang pria inisial J di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditangkap setelah memeras warga. Modusnya, J mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mempersenjatai dirinya dengan senjata api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

"Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN," ujar Hilton, Ahad (9/10/2025).

Baca Juga:

Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali. Setelah itu korban langsung dimasukkan ke bagasi mobil pelaku dan dibawa ke arah Pekanbaru.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Baca Juga:

"Singkatnya, korban menghubungi keluarganya, dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J," lanjut }Kapolsek.

Setelah uang ditransfer, korban kemudian dilepaskan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Menerima laporan warga, tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap J di Kuantan Tengah.

"Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Masih Dalam Proses Banding, Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan
DPO Ngaku Anggota BNN Tipu Hotel di Kuansing, Menunggak Rp15 Juta
Momentum Halal Bi Halal MISURI, Kepala BNN Pekanbaru Ingatkan Bahaya Etomidate Dalam Campuran Liquid Vape
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Polda Riau Bantah Isu Tangkap Lepas
Propam Polda Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Oknum Polisi di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru