Pelaku Gagal Membegal di Desa Pangkalan Baru, Malah Ditangkap Korbannya
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru mengatakan, penyidikan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus 27 bungkus besar sabu yang diungkap pada 9 November 2025 lalu. Dua kurir berinisial RF (31) dan HR (30) ditangkap di Jalan Kesadaran, Pekanbaru.
PPolda Riau tidak hanya menangkap pelaku dan menyita sabu, tetapi juga menelusuri serta menyita uang hasil kejahatan. Upaya ini untuk memiskinkan bandar agar mereka tidak lagi memiliki kemampuan menggerakkan jaringan," ujar Kombes Putu, Senin (01/12/2025).
Baca Juga:
Ia memaparkan, dari pemeriksaan awal, RF dan HR mengaku telah tiga kali menjadi kurir atas perintah seorang narapidana berinisial AA dengan upah Rp8 juta per kilogram sabu. Keduanya ditugaskan menjemput narkotika dan mengantarkannya ke sebuah gudang penampungan di Pekanbaru.
Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan AA yang mengakui perannya sebagai pengendali. Tersangka juga diketahui menggunakan sejumlah rekening atas nama orang lain untuk bertransaksi serta menyamarkan aliran dana hasil kejahatan narkotika.
Baca Juga:
Penyidik kemudian menerbitkan laporan polisi terkait TPPU dan melakukan pemblokiran beberapa rekening yang dikuasai tersangka.
Selain uang tunai sekitar Rp3 miliar, polisi turut menyita satu unit mobil, tujuh telepon genggam, tiga kartu ATM, akses mobile banking, serta 27 bungkus besar sabu sebagai barang bukti.
"Kami terus menelusuri aset-aset lain milik tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini," kata Kombes Putu.
Selain dijerat UU Narkotika, Tersangka AA alias B juga dijerat Pasal 3 jo Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen secara tahunan atau year on year (yony).
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bengkalis menjaring dua belas anak punk yang meresahkan masyara
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berha
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT menyalurkan langsung bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran d
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Umum DePARI , Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M prihatin dan mengecam skandal penyadapan ilegal yang terjadi
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Simson
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin atas dinamika penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam kas
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat pesisir yang bekerja di sektor perkebuna
Ekbis