Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat kepada Tim Resmob Satreskrim Kuansing pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Informasi menyebutkan adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu olahan tanpa dokumen resmi yang melintasi wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim, Iptu Gerry Agnar Timur segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
"Kanit Resmob Ipda Lukman, SH segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 04.10 WIB, tim berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning , tepatnya di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah," jelas Iptu Gerry.
Hasil pemeriksaan di tempat, tim menemukan muatan berupa 13 kubik kayu olahan yang terdiri dari jenis bayur dan karet tanpa dokumen resmi yang sah. Kayu tersebut disita sebagai barang bukti bersama dengan kendaraan pengangkut.
Baca Juga:
Iptu Gerry merincikan, total kayu olahan yang disita terdiri dari berbagai ukuran. Di antaranya 160 keping ukuran 4x9, 160 keping ukuran 4x6, 190 keping ukuran 3x5, 581 keping ukuran 1,5x18, 90 keping ukuran 2x22, 43 keping ukuran 1,5x9 dan 96 keping ukuran 2x4.
Pelaku dalam pemeriksaan awal mengakui bahwa ia telah membeli kayu tersebut di Sijunjung dengan harga Rp26 juta. Ia berencana menjual kembali kayu ilegal itu kepada pembeli di wilayah Benai dengan selisih harga mencapai Rp4 juta, yakni seharga Rp30 juta.
"Pelaku juga mengakui bahwa aktivitas pengiriman kayu olahan secara ilegal ini sudah dijalankannya sejak tahun 2020," terang Iptu Gerry.
Atas perbuatannya, WP dijerat dengan Pasal 37 Angka 13 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Seluruh barang bukti berupa kendaraan pengangkut dan kayu olahan saat ini diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmen memerangi narkoba dengan menggandeng sejumlah elemen masya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk mengedepankan integrita
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT meresmikan Masjid Raudhatul Zikri yang berlokasi di Jalan Tanjung Priok, L
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Seorang perempuan muda anak suku Akit Anak Rawa Dusun Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Si
Peristiwa