Jumat Barokah, Polres Kuansing Salurkan Sembako kepada Masyarakat
kabarmelayu.com,KUANSING Polres Kuantan Singingi melalui Sat Binmas kembali melaksanakan kegiatan Jumat Barokah dengan menyalurkan bantu
Sosial
Pelaku berinisial IN (47) yang merupakan residivis kasus pencurian, dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara menerangkan, IN merupakan otak pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tahun 2025 lalu.
Baca Juga:
"Pelaku ini adalah otak dari aksi pembobolan tersebut. Komplotannya sudah lebih dulu kami tangkap dan diproses hukum pada Juni 2025. Sementara IN sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil kami amankan," kata AKP Leo, Senin (19/1/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Singa, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong ditinggal pemilik selama kurang lebih satu pekan.
Baca Juga:
Ketika datang untuk mengecek rumah orang tuanya, korban mendapati pintu belakang sudah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga diketahui telah raib, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2014, tiga unit laptop serta emas seberat sekitar 50 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku. Ahad (18/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh AKP Leo Putra Dirgantara, berhasil melacak IN di Jalan Pelanduk, Kecamatan Sukajadi.
Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya.
Usai mendapat perawatan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter, satu dompet hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta satu buah pipet isap sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
kabarmelayu.com,KUANSING Polres Kuantan Singingi melalui Sat Binmas kembali melaksanakan kegiatan Jumat Barokah dengan menyalurkan bantu
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan bahwa kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) pengelolaan aset 133 kanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi meluncurkan website terintegrasi, pwi.or.id, Kamis (1/10/2026). Pelun
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar baik bagi pencari kerja di Provinsi Riau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pondok Pesantren AlBaqiyatussa&039adiyah, Jalan Sinar Harapan Parit 6, Tembilahan Barat, Kabupaten Indragiri Hili
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (yony) di Riau pada September 2026 seb
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Lebih dari 700 mahasiswa penerima Beasiswa Program SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 20
Pendidikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU MA (17) seorang waria di Pekanbaru ditangkap Polsek Sukajadi lantaran membawa kabur sebuah hp Iphone milik teman
Hukrim