PLN Tembilahan Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
Selain Abdul Wahid, turut pula Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dhani M Nursalam.
Dalam sidang itu, tim pengacara Abdul Wahid, Kemal Shihab, Akhirza menyampaikan pengajuan pengalihan tahanan bagi terdakwa, dari Tahanan Rutan Pekanbaru menjadi tahanan rumah. Permohonan itu sesuai yang diatur dalam KUHAP.
Baca Juga:
"Sebagaimana kita ketahui, KPK juga sebelumnya melakukan pengalihan penahanan terhadap Yaqul Cholil," ujar Kemal Shihab.
Selain itu, rekam medis kesehatan Abdul Wahid juga menjadi pertimbangan, serta adanya jaminan dari keluarga.
Baca Juga:
"Persyaratan lainnya, akan kami sertakan dalam permohonan pengalihan tahanan ini," ujarnya.
Tim Pengacara Abdul Wahid juga meminta kepada majelis Hakim agar sidang pemeriksaan saksi nantinya dilakukan secara terpisah antara Abdul Wahid dengan dua terdakwa lainnya. Hal ini karena keterbatasan tempat, mengingat pengacara Abdul Wahid ada 15 orang.
Selain itu, agar pemeriksaan saksi untuk kepentingan pembelaan terdakwa Abdul Wahid dapat optimal.
Menjawab permintaan pengacara terdakwa terkait permohonan pengalihan penahanan, penuntut umum KPK menyatakan keberatan. Penuntut menyatakan selama empat bulan dalam tahanan KPK, tidak ditemukan adanya rekam medis Abdul Wahid yang mengkhawatirkan.
"Alhamdulillah selama 4 bulan dalam tahanan KPK, terdakwa Abdul Wahid sehat walafiat," ujar penuntut KPK.
Sementara terhadap sidang Abdul Wahid yang diminta dipisahkan dengan sidang dua terdakwa lainnya, Penuntut KPK meminta agar persidangan digabung. Alasannya, agar persidangan berjalan efektif dan efisien.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Delta Tama, SH, MH menyatakan akan mempertimbangkan permohonan pengalihan penahanan yang diajukan oleh tim Pengacara Abdul Wahid.
Majelis Hakim menyatakan persidangan terhadap perkara ini dilakukan dengan integritas tinggi dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan