Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Kibarkan Bendera 81 Meter di Pesisir Kampar
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Kibarkan Bendera 81 Meter di Pesisir Kampar
TNI/Polri
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat setempat telah sepakat untuk mencari donatur yang dapat membantu membangun Bronjong tebing sungai sepanjang 300-an meter.
Masyarakat Desa Domo telah berupaya meminta bantuan pemerintah untuk membangun turap tebing sungai, namun belum ada respon positif.
Baca Juga:
Oleh karena itu, mereka mengambil inisiatif sendiri dengan menjual hasil kearifan lokal desa, yaitu batu, kepada donatur yang bersedia membantu.
Namun, ada oknum-oknum warga yang tidak setuju dengan kegiatan ini dan menudingnya sebagai kegiatan ilegal.
Baca Juga:
Mereka dianggap tidak memiliki hati nurani karena menghalangi upaya masyarakat untuk mengatasi masalah yang dihadapi.
"Sebenarnya, jika oknum-oknum itu mampu mewujudkan keinginan masyarakat atas pembangunan Bronjong tebing sungai tersebut, ya bantulah dan wujudkan lah. Jika tidak mampu, setidaknya jangan merusak dengan menganggap ini keinginan masyarakat mendapatkan keuntungan," kata Ad warga Desa Domo.
Untungnya, masyarakat Desa Domo memiliki landasan dasar hukum untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk galian batu sungai. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54 yang mengatur tentang Musyawarah Desa.
Masyarakat lokal memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk galian batu sungai, asalkan tidak melanggar peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan. Mufakat masyarakat lokal juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.
Hingga Sabtu (15/11/2025), kegiatan ini tidak ada yang memback-up atau mengamankan, semua bekerja untuk masyarakat. Warga Desa Domo berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka untuk mengatasi masalah erosi tebing sungai ini.
Kini, pembangunan Bronjong tebing sungai yang sedang berlangsung telah memasuki tahap kedua, namun hasilnya tidak memadai.
"Hasil batu tidak memadai, pembangunan Bronjong sudah masuk tahap kedua, masyarakat sudah terhutang 140 juta-an hingga saat ini," terang seorang warga kepada jurnalis.
Warga Desa Domo berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka untuk mengatasi masalah erosi tebing sungai ini. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat membantu mereka mengatasi masalah ini.(Doni Piliang)
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Kibarkan Bendera 81 Meter di Pesisir Kampar
TNI/Polri
kabarmelayu.com Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelolaan Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang remaja 18 tahun tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, tepatny
Peristiwa
Ribuan Personel Dan Alutsista Paspampres Siap Amankan Rangkaian HUT Ke81 RI
TNI/Polri
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya evakuasi Harimau Sumatera yang beberapa pekan ini meresahkan warga Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung Kabu
Peristiwa
Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi PolriTNIPemda
Lingkungan
Menaker Yassierli Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKKJKM 50 Persen
TNI/Polri
Polsek Kandis Dampingi Petani, Merawat Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, memperkuat jumlah pe
Lingkungan