Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat setempat telah sepakat untuk mencari donatur yang dapat membantu membangun Bronjong tebing sungai sepanjang 300-an meter.
Masyarakat Desa Domo telah berupaya meminta bantuan pemerintah untuk membangun turap tebing sungai, namun belum ada respon positif.
Baca Juga:
Oleh karena itu, mereka mengambil inisiatif sendiri dengan menjual hasil kearifan lokal desa, yaitu batu, kepada donatur yang bersedia membantu.
Namun, ada oknum-oknum warga yang tidak setuju dengan kegiatan ini dan menudingnya sebagai kegiatan ilegal.
Baca Juga:
Mereka dianggap tidak memiliki hati nurani karena menghalangi upaya masyarakat untuk mengatasi masalah yang dihadapi.
"Sebenarnya, jika oknum-oknum itu mampu mewujudkan keinginan masyarakat atas pembangunan Bronjong tebing sungai tersebut, ya bantulah dan wujudkan lah. Jika tidak mampu, setidaknya jangan merusak dengan menganggap ini keinginan masyarakat mendapatkan keuntungan," kata Ad warga Desa Domo.
Untungnya, masyarakat Desa Domo memiliki landasan dasar hukum untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk galian batu sungai. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54 yang mengatur tentang Musyawarah Desa.
Masyarakat lokal memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk galian batu sungai, asalkan tidak melanggar peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan. Mufakat masyarakat lokal juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.
Hingga Sabtu (15/11/2025), kegiatan ini tidak ada yang memback-up atau mengamankan, semua bekerja untuk masyarakat. Warga Desa Domo berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka untuk mengatasi masalah erosi tebing sungai ini.
Kini, pembangunan Bronjong tebing sungai yang sedang berlangsung telah memasuki tahap kedua, namun hasilnya tidak memadai.
"Hasil batu tidak memadai, pembangunan Bronjong sudah masuk tahap kedua, masyarakat sudah terhutang 140 juta-an hingga saat ini," terang seorang warga kepada jurnalis.
Warga Desa Domo berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka untuk mengatasi masalah erosi tebing sungai ini. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat membantu mereka mengatasi masalah ini.(Doni Piliang)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muska
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan ada ide
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kenda
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jelang penetapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munie
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Guna meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies
Kesehatan
kabarmelayu.com,SIAK Di tengah kondisi tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekit
Peristiwa
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Hukrim