Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan tuntu
Hukrim
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto mengatakan, kebakaran terjadi di lahan areal penggunaan lain (APL) yang berkontur tanah gambut. Vegetasi yang terbakar didominasi pakisan, semak belukar, dan tanaman kelapa sawit.
"Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Hari pertama penanganan, tim berhasil memadamkan sekitar 0,3 hektare, namun hingga sore hari status api masih belum padam sehingga proses pemadaman akan terus dilanjutkan," kata Ferdian.
Baca Juga:
Pemadaman dilakukan dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri atas Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, dan Polri.
Operasi dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Tim menggunakan satu unit mesin pompa Mini Striker dengan pola satu jalur pemadaman untuk mengejar kepala api agar tidak meluas.
Baca Juga:
"Sumber air tersedia dari kanal yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran dengan lebar sekitar dua meter dan kedalaman satu meter. Meski demikian, karena kebakaran terjadi di lahan gambut dengan tipe kebakaran bawah permukaan dan permukaan, proses pemadaman menjadi lebih sulit sehingga membutuhkan penanganan lanjutan," ujar Ferdian.
Selain mesin pompa Mini Striker, tim juga mengerahkan satu unit mobil angkut Strada, satu unit mesin induk ZS Power, dua selang hisap, 13 selang buang, tiga nozzle, serta satu konektor Y untuk mendukung operasi pemadaman.
Berdasarkan kondisi lapangan, cuaca di lokasi didominasi cerah hingga cerah berawan dengan kecepatan angin sekitar 4 kilometer per jam. Meski kondisi angin relatif rendah, petugas tetap melakukan upaya maksimal agar api tidak merambat ke area yang lebih luas.
Ferdian menegaskan pihaknya bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus melakukan pemadaman hingga api benar-benar padam.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Saat musim kering, api sangat mudah menyebar, terlebih pada lahan gambut. Pencegahan merupakan langkah paling efektif agar kebakaran tidak semakin meluas," tegasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan tuntu
Hukrim
Oleh M. Idris Hady, S.E.INDONESIA saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda prog
Opini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menjalin kerjasama antardaerah melalui penandatangana
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kota Pekanbaru. Api membakar lahan seluas sekitar satu hektare d
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call(CC) Panglima Angkatan Be
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Saat ini DPR RI sedang membahas Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan. Namun sayangnya, Provinsi Riau dan
Parlemen
Perkuat Keamanan dan Layanan Digital, Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN
Pemerintahan
Bupati Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menyerahkan kembali berkas perkara
Hukrim
Prof. Didik J. Rachbini Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS
Article