Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
Hukrim
SP2HP tersebut merupakan bentuk penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sebagai wujud transparansi penyidik dalam memberikan informasi mengenai proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Dalam surat yang ditandatangani Kapolsek Kampar Kiri selaku Penyidik, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., dijelaskan bahwa penyidik telah melaksanakan sejumlah tahapan penyidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Baca Juga:
Adapun tahapan penyidikan yang telah dilakukan meliputi pengambilan keterangan pelapor pada 19 Januari 2026, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengiriman undangan klarifikasi kepada saksi Khairil dan Hamiatan, pemeriksaan saksi Ensi Arina dan M. Kholil Hafiz, pemeriksaan para terlapor yakni Suhertati, Peri, dan Siswanti, serta pengambilan hasil Visum et Repertum sebagai bagian dari alat bukti.
Dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan bahwa penyidik masih menghadapi kendala dalam proses penyidikan. Dua orang yang sebelumnya diundang sebagai saksi, yakni Khairil dan Hamiatan, disebut menolak memberikan keterangan dengan membuat surat pernyataan penolakan menjadi saksi.
Baca Juga:
Meski demikian, penyidik memastikan proses penanganan perkara tetap berlanjut. Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh.
Saat dikonfirmasi Redaksi, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., Jumat (17/07/2026), membenarkan bahwa proses menuju gelar perkara sedang dipersiapkan.
"Kita minta kan jadwal untuk gelar di Polres ya," ujar Kompol Rusyandi singkat.
Pernyataan tersebut menguatkan isi SP2HP yang menyebutkan bahwa penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyidikan.
Surat SP2HP itu juga ditembuskan kepada Kapolres Kampar, Wakapolres Kampar, dan Kasat Reskrim Polres Kampar sebagai bentuk pelaporan perkembangan penanganan perkara di lingkungan internal kepolisian.
Sesuai ketentuan yang berlaku, SP2HP merupakan sarana bagi penyidik untuk memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor, yang memuat tindakan penyidikan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut penyidikan.(Dp)
Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman menghadiri malam pisah sambut Kapolres Inhil dari AKBP Farok Oktora, S.H., S.I.K. k
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho resmi meluncurkan Tim Sapa Motoris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan
Pemerintahan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar aktivitas kilang kayu (sawmil) ilegal
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis Dampingi Petani untuk Penyemprotan Gulma
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Asisten II Setdaprov Riau menerima kunjungan dan audiensi lembaga ris
Lingkungan
kabarmelayu.com,LAMPUNG Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai menggelar pelantikan Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Bali, lanjutk
Sosial
Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
Pemerintahan
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., menghadiri
Pemerintahan