Diduga Curi HP, Pria di Dumai Diamankan Polisi
kabarmelayu.com,DUMAI Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Kesuma, Kelurahan Ja
Hukrim
SP2HP tersebut merupakan bentuk penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sebagai wujud transparansi penyidik dalam memberikan informasi mengenai proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Dalam surat yang ditandatangani Kapolsek Kampar Kiri selaku Penyidik, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., dijelaskan bahwa penyidik telah melaksanakan sejumlah tahapan penyidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Baca Juga:
Adapun tahapan penyidikan yang telah dilakukan meliputi pengambilan keterangan pelapor pada 19 Januari 2026, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengiriman undangan klarifikasi kepada saksi Khairil dan Hamiatan, pemeriksaan saksi Ensi Arina dan M. Kholil Hafiz, pemeriksaan para terlapor yakni Suhertati, Peri, dan Siswanti, serta pengambilan hasil Visum et Repertum sebagai bagian dari alat bukti.
Dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan bahwa penyidik masih menghadapi kendala dalam proses penyidikan. Dua orang yang sebelumnya diundang sebagai saksi, yakni Khairil dan Hamiatan, disebut menolak memberikan keterangan dengan membuat surat pernyataan penolakan menjadi saksi.
Baca Juga:
Meski demikian, penyidik memastikan proses penanganan perkara tetap berlanjut. Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh.
Saat dikonfirmasi Redaksi, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., Jumat (17/07/2026), membenarkan bahwa proses menuju gelar perkara sedang dipersiapkan.
"Kita minta kan jadwal untuk gelar di Polres ya," ujar Kompol Rusyandi singkat.
Pernyataan tersebut menguatkan isi SP2HP yang menyebutkan bahwa penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyidikan.
Surat SP2HP itu juga ditembuskan kepada Kapolres Kampar, Wakapolres Kampar, dan Kasat Reskrim Polres Kampar sebagai bentuk pelaporan perkembangan penanganan perkara di lingkungan internal kepolisian.
Sesuai ketentuan yang berlaku, SP2HP merupakan sarana bagi penyidik untuk memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor, yang memuat tindakan penyidikan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut penyidikan.(Dp)
kabarmelayu.com,DUMAI Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Kesuma, Kelurahan Ja
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Sebanyak 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis dikukuhkan dalam rangka perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Des
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 30 September 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau bersama Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau sepakat unt
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban seorang nenek bernama Jasmiati, memasuki babak baru. Pemer
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dua murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, berhasil menyabet dua
Pendidikan
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa atau salat memohon hujan. Kegiatan berlangsung
Pemerintahan
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Gunung MaLelo
Pendidikan